Kamis, 19 Maret 2026

Berita Viral

Anak Durhaka Aniaya Ibu, Meilanie Tak Akan Cabut Laporan Walau Sudah Memaafkan

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat Ezra yang marah besar memukul ibunya hingga menyebabkan luka di bagian kepala dll.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Anak Durhaka Aniaya Ibu, Meilanie Tak Akan Cabut Laporan Walau Sudah Memaafkan
Tangkapan layar Ig @infobekasiutara.id
BERITA VIRAL-Aksi keji tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Pemuda berinisial MI (23) itu kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian usai videonya menyebar cepat sejak Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus penganiayaan yang melibatkan anak dan ibu kembali mengguncang warga Bekasi. Meilanie (46), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak semata wayangnya, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23).

Meskipun telah memaafkan sang anak yang telah melukai fisik dan psikisnya, Meilanie menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut laporan yang telah dibuat, dan tetap ingin proses hukum berjalan.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, di rumah Meilanie di kawasan Bekasi Timur.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat Ezra yang marah besar memukul ibunya hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan pinggul. 

Bahkan, tindakan kekerasan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Ezra terhadap ibunya. Meilanie mengaku sudah sering kali menjadi korban kekerasan anaknya, namun kali ini ia merasa sudah tak sanggup lagi menanggungnya.

Inilah alasan Meilanie (46) ibu dianiaya anak durhaka di Bekasi tak mau cabut laporan.

Meskipun sudah memafkan anak semata wayangnya,, Meilanie tetap ingin proses hukum berjalan.

Baca juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Kamu Bisa Daftar 5 Beasiswa Ini, Hanya Perlu Nilai IPK 3.0

Adapun Meilanie ibu yang dianiaya anak semata wayangnya, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) di Bekasi, Jawa Barat dijemput Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (23/6/2025). 

Dalam pertemuan itu, Meilanie mengaku telah memafkan sang anak meski dirinya terluka fisik maupun psikis akibat dianiaya anak kandungnya sendiri.

Meilanie hanya bisa berharap agar putranya tak kembali mengulangi perbuatannya.

"Kalau secara hati saya memaafkan dan gak dendam," katanya.

Diketahui, aksi penganiayaan oleh anak kandung itu dipicu karena tersangka memaksa meminta uang Rp30 ribu dan meminjam motor tetangga, namun tak dituruti sang ibunda.

Di depan Dedi Mulyadi, Meilanie tak kuasa menahan tangisnya karena trauma sudah tak sanggup lagi dengan tingkah putra sematawayangnya itu.

Pasalnya, penganiayaan itu sudah dilakukan tersangka lebih dari satu kali.

"Enggak punya motor kemana-mana gak bisa, pas minjem motor gak ada, pulang diamuk," kata ayah dari Meilanie, yang mendampingi bertemu Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal youtubenya Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin, (23/6/2025).

"Oh ibunya yang disuruh cari motor, ya Allah ya rabbi dasar anak manja, anak tunggal itu," ujar Dedi Mulyadi tertegun.

"Ibu yang dipukul apa?" tanya Dedi,"Kepala sama badan," jawab Meilanie.

"Ibu sampai pingsan, ngomong ampun gak pas dipukulin, pusing dipukulin ibu diam aja sampai jatuh? terus habis mukul gimana," 

"Aku yang keluar, tempat yang ada bangunan di samping tiang listrik, dia nyamperin 'sini lu mau ke mana lu'," ujar Meilanie menceritakan perbuatan putranya.

"Manggil ibu lu gua?, aing sia kalau kata orang Sunda," tanya Dedi lagi.

"Iya kalau lagi marah lu gua, saya bilang 'enggak disini aja, kalau dekat kamu habis saya udah," ujar Meilanie.

Tak sanggup lagi dianiaya, sang ibu lantas langsung membawa kasus penganiyaan putranya ke Polsek Metro Bekasi Kota.

Tangisnya pun pecah mengaku mengalami trauma berat dan tak sanggup lagi jika harus mencabut laporan terhadap putrnya.

"Inikan dia sudah ditahan, ibu bagaimana sikap terhadap dia? akan terus proses hukum?" kata Dedi.

"Mau terus (diproses) pak, karena gak sanggup lihat kelakuannya udah keterlaluan," ujar sang ibu.

Dedi pun sempat terpikir seandainya tersangka masih berstatus pelajar mungkin bisa dimasukan ke barak militer. 

Penginnya seperti itu (dimasukan ke barak) pak mau didaftarin, tapi karena gak tahu cara ngehubungi (KDM)," kata Meilanie.

"Kalau sebelumnya dimasukan ke barak pasti gak akan kejadian (aniaya)," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ternate Juli 2025: Ada KM Dorolonda dan KM Sinabung

 "Penginnya seperti itu (dimasukan ke barak) pak mau didaftarin, tapi karena gak tahu cara ngehubungi (KDM)," kata Meilanie.

"Kalau sebelumnya dimasukan ke barak pasti gak akan kejadian (aniaya)," kata Dedi Mulyadi.

"Jadi sampai hari ini ibu gak akan nyabut hukum?" kata Dedi.

"Iya gak akan, saya gak bisa menjamin dia bakalan dia berubah, saya sudah trauma," tegas sang ibu

Tulang Punggung Keluarga

Dalam kesehariannya, Meilanie menjadi tulang punggung keluarga bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah tetangga.

Tak hanya mengurus sang anak, Meilanie juga harus menafkahi ayahnya yang sudah lanjut usia.

Namun jerih payah seorang ibu ini justri dinodai dengan perbuatan anak kandungnyanya sendiri.

"Ibu kerja tapi ibu disakitin sama anak ibu, ibu cobaannya luar biasa, ada pengabdian tapi ada pengingkaran," ujar Dedi Mulyadi menahan air mata.

Dedi pun meminta agar ibu tersebut memeriksa kondisi kepalanya karena sudah ditendang oleh tersangka.

Lebih lanjut, air mata ibu dan ayahnya pecah saat Dedi memberikan bantuan uang tunai Rp10 juta dan membeli rumahnya yang dilelang bank Rp350 juta.

Rumah tersebut dijaminkan ke bank untuk pinjaman modal usaha putranya dan tidak terbayar karena usahanya tidak berjalan.

"Jadi rumah ibu sama rumah bapak itu sudah rumah sitaan, gini aja lelang banknya saya bayarin, kemudian rumah itu jadi milik saya, ibu sama bapak boleh tinggal sampai kapanpun," kata Dedi.

"Masyaallah, terima kasih," ucap Meilanie dan ayahnya dengan menangis haru.

"Bolehkan saya mohon ibu maafkan anak ibu," kata Dedi.

"Iya, tapi kalau bebas saya udah gak sanggup, dan gak mau jenguk," ujar Meilanie.

Diketahui, Meylani dianiaya anaknya teras rumah korban, Kamis (19/6/2025), sekira pukul 12.15 WIB terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Kini akibat kejadian tersebut, kondisi Meylani mengalami luka memar di pinggul dan bagian kepala.

"Di sini (pinggul) sama di kepala. Kaya kemeng (pusing) gitu kalau merah enggak, sih. Cuma luka dalam, kali ya nyeri," kata Meylani dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin (23/6/2025).

Meilanie mengatakan penganiayaan itu sudah dilakukan Ezra lebih dari satu kali.

"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie

Ia mengaku sudah menyerah dengan tingkah anaknya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Ternate Juli 2025: KM Nggapulu Berangkat 2 Kali

"Ini udah keterlaluan, aku udah gak sanggup, udah sering aniaya," terangnya.

Pelaku Ditahan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bekasi Timur.

Polisi meringkus pemuda Bekasi yang menyiksa ibunya sendiri itu usai pihak korban membuat laporan.

"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ucap Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Sang ibu yang mulai kesakitan mencoba berdiri dan menjauh dari pekarangan rumah, menuju area samping. Namun, pelaku malah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur.

"Tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, 'liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu," ungkapnya.

Beruntung, kejadian tersebut tidak berlangsung lebih jauh.

Beberapa menit kemudian, seorang warga datang ke lokasi bersama dua orang sekuriti kompleks dan langsung mengamankan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved