Kamis, 12 Maret 2026

BSU 2025

Pekerja Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Pencairan BSU 2025? Begini Kata Kemnaker

Para pekerja kini menanti-nantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pekerja Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Pencairan BSU 2025? Begini Kata Kemnaker
Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan
LOLOS VERIFIKASI -- Notifikasi lolos verifikasi BSU 2025. Apakah lolos verifikasi sudah pasti menerima BSU? Cek ketentuannya dalam artikel ini. 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, anggaran senilai Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair.

Ia mengatakan, saat ini penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta masih ditangani oleh Kemnaker.

"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Estiarty enggan menegaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli ini. 

Namun dia menargetkan pekan depan penyaluran sudah terealisasi.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, BSU 2025 dapat segera disalurkan ke penerima pada minggu kedua bulan Juni ini, 

"Kita berharap segera, dalam beberapa hari. Ini agak cepat kita butuh padanan datanya," kata Yassierli di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

"Semoga sebelum minggu kedua, kita berharap itu sudah disalurkan sebelum minggu kedua Insya Allah," tambahnya. 

Tentang BSU 2025

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberi BSU kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten/kota yang akan mendapatkan BSU.

Sri Mulyani menyebut para pekerja tersebut adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan akan menjadi pihak yang mengimplementasi program BSU ini.

BSU sebanyak Rp 300 ribu per bulan akan diberikan kepada para pekerja pada Juni dan Juli ini. 

Jadi, selama dua bulan mereka akan menerima Rp 600 ribu. Selain kepada pekerja, guru honorer juga akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu selama bulan Juni dan Juli.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved