Berita Kota Gorontalo
Gita Rianda Warga Bogor Dibekuk Polisi Gorontalo usai Curi RX King dan Pajero Sport Milik Majikan
Gita Rianda (33), warga Kota Bogor ditangkap Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gita-rinanda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Gita Rianda (33), warga Kota Bogor ditangkap Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Gita mencuri dua kendaraan majikannya yakni sepeda motor jenis RX King dan satu mobil Pajero Sport.
Sepeda motor RX King bernomor polisi AD 4360 AL dan mobil Pajero Sport DM 1974 B itu ditemukan di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan keterangan polisi, Gita Rianda merupakan karyawan baru di sebuah rumah makan di Kota Gorontalo.
Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, mengungkapkan aksi pencurian terungkap setelah karyawan bernama Bayu Adi Nugroho mendapati rumah makan terbuka pada pagi hari.
Kecurigaan Bayu semakin besar karena ia tidak melihat kendaraan majikan yang bisa terparkir di depan rumah makan.
Setelah mengecek kamera pengawas (CCTV), baru diketahui bahwa karyawan rumah makan telah mencuri kendaraan.
“Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur kedua kendaraan secara bersamaan,” ujar Yos Guntur kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Pelaku ditangkap
Setelah menerima laporan kehilangan, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, sepeda motor RX King berhasil ditemukan di tangan seorang warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Namun warga itu mengaku membeli sepeda motor dari Gita Rianda melalui marketplace Facebook.
Adapun mobil Pajero Sport ditemukan terparkir di depan Alfamart di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Polisi menemukan kunci mobil disembunyikan di dalam saluran AC.
Selanjutnya polisi berhasil menangkap Gita Rianda di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/6/2025).