PEMPROV GORONTALO
Kadis PPPA Gorontalo Sebut Ratusan Kasus Kekerasan Jadi Alasan Kuat Dorong Perda Gender
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti, menyebut tingginya jumlah kekerasan terhadap perempua
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyebut tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi alasan mendesak untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal ini ia sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama TribunGorontalo.com menjelang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 08.30 Wita, di Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda PUG yang difasilitasi oleh program SKALA—kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia.
“Ketika kita melihat data, masih saja ada ratusan bahkan dua ratus lebih perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo yang mengalami kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, seksual, verbal, maupun psikis,” kata Yana.
Ia menegaskan, situasi ini menjadi dasar kuat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui komitmen verbal atau peraturan setingkat gubernur.
“Memang sudah ada Pergub tentang perlindungan perempuan dan anak, sudah ada juga tentang UPTD PPA. Tapi kalau payung hukumnya belum berupa perda, kita tidak punya landasan yang mengikat dan memaksa semua pihak untuk tunduk,” jelasnya.
Menurut Yana, perda akan menjadi instrumen penting untuk mendorong perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program pemerintah yang responsif gender.
Bahkan, keberadaan perda akan mengatur mekanisme evaluasi dan pengawasan secara lebih konkret.
“Kalau ada perda, maka semua OPD dan instansi vertikal akan terikat untuk membuat perencanaan dan program yang responsif gender. Dan itu bisa dievaluasi melalui indikator yang jelas—oleh Bappeda, Inspektorat, dan Badan Keuangan,” tegasnya.
“Jadi bukan sekadar klaim ‘sudah responsif gender’. Kalau indikator tidak dipenuhi, maka bisa diberikan teguran atau tindakan lain terhadap OPD yang tidak patuh,” tambahnya.
Dalam proses penyusunan Ranperda, program SKALA memberikan dukungan teknis dan strategis.
Yana menyampaikan apresiasi karena Gorontalo menjadi salah satu dari 10 provinsi yang dipilih dari total 38 di Indonesia untuk mendapat pendampingan dari program ini.
“Kami sangat bersyukur, karena di tengah efisiensi anggaran, program SKALA bisa hadir membantu kami menyusun Ranperda ini dengan pendekatan yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok perempuan—untuk bersama-sama menyukseskan lahirnya perda tersebut.
“Kami berharap Ranperda ini menjadi milik bersama. Bukan hanya tanggung jawab PPPA, tapi seluruh elemen di Gorontalo agar ke depan tidak ada lagi perempuan dan anak yang menjadi korban tanpa perlindungan maksimal,” pungkas Yana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RANPERDA-PUG-Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-PPPA.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FKP-SKALA-Suasana-Forum-Konsultasi-Publik-FKP-Rancangan-Peraturan.jpg)