Dana Pensiun

8 Hal yang Wajib Diketahui soal Skema Baru Penyaluran Dana Pensiun di Awal Juli 2025

Berdasarkan pemberitahuan resmi Taspen, sejumlah pensiunan bakal menerima dana pensiun melalui kantor pos.

Editor: Fadri Kidjab
TribunSolo.com/Asep Abdullah
DANA PENSIUN -- Ilustrasi dana pensiun. Ketahui 8 hal berkaitan ketentuan baru dari Taspen soal penyaluran dana pensiun berikut ini. 

6. Ketentuan Hutang para Pensiunan di Bank

Pensiunan yang Memiliki Hutang Harus Segera Konfirmasi ke Bank.

Pasalnya, jika Anda masih memiliki pinjaman aktif di bank sebelumnya (misalnya BTPN atau BWS), Anda harus:

- Menghubungi pihak bank sesegera mungkin

- Menanyakan skema pelunasan atau pemotongan otomatis

- Memastikan tidak ada keterlambatan atau denda karena pemindahan pembayaran

- Jika tidak dikonfirmasi, pemindahan ke Kantor Pos bisa membuat cicilan Anda tertunda dan menimbulkan masalah ke depannya.

7. Pemindahan Gaji Dilakukan Tanpa Persetujuan Pribadi

Perlu diketahui bahwa pemindahan pembayaran dilakukan secara otomatis, tanpa meminta persetujuan dari masing-masing pensiunan.

Kebijakan ini adalah bagian dari keputusan administratif yang telah disetujui oleh:

- Kementerian Keuangan

- Kementerian Komunikasi dan Informatika

- PT Pos Indonesia

Meskipun demikian, pensiunan tetap bisa mengajukan komplain atau pertanyaan ke Kantor Pos jika mengalami kesulitan.

8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved