Berita Gorontalo
5 Calon Kabupaten Baru di Gorontalo Diperjuangkan Senator Syarief Mbuinga di Pusat
Senator asal Gorontalo, Syarief Mbuinga, menegaskan komitmennya bersama DPD RI untuk terus memperjuangkan pembentukan lima Calon Daerah Otonomi Baru (
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Senator-Gorontalo-Syarief-Mbuinga-tegaskan-komitmennya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Senator asal Gorontalo, Syarief Mbuinga, menegaskan komitmennya bersama DPD RI untuk terus memperjuangkan pembentukan lima Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten baru di Provinsi Gorontalo.
Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (20/6/2025).
Menurut Syarief, sebagai wakil daerah di tingkat pusat, DPD memiliki peran strategis dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), khususnya yang menyangkut otonomi daerah dan pembentukan DOB.
Ia menyebut bahwa secara kelembagaan, DPD RI sangat aktif mendorong pemekaran wilayah-wilayah yang dianggap telah memenuhi syarat.
"Secara kelembagaan saat ini DPD sangat aktif mendorong pemekaran daerah yang memang sudah layak dimekarkan," kata Syarief.
Begitu pula dirinya sebagai Senator perwakilan Gorontalo yang berulang kali menyuarakan pentingnya percepatan pembentukan CDOB Gorontalo, baik dalam rapat-rapat Komite I maupun pertemuan strategis lainnya.
Syarief mengungkapkan bahwa pada Desember 2024 lalu, Ketua Komite I DPD RI telah mengeluarkan surat pernyataan resmi dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PPDOB) seluruh Indonesia.
“Surat tersebut berisi tiga poin, salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran DOB demi mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, hingga April–Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menegaskan bahwa moratorium belum dicabut.
Pemerintah pusat masih menunggu hasil Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Otonomi Daerah, yaitu RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah.
“Proses dua RPP itu terus berjalan, dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami, menargetkan rampung tahun 2025 ini,” jelas Syarief usai mengikuti rapat kerja dan FGD Komite I DPD RI bersama Kemendagri di Jakarta.
Syarief menegaskan bahwa DPD RI tidak akan tinggal diam menunggu keputusan pusat.
Secara pribadi, ia mengaku telah melakukan pertemuan silaturahmi dengan rekan-rekan lintas partai di DPR RI guna membisikkan pentingnya CDOB Gorontalo terus diperjuangkan di forum parlemen.
“Sebagai perwakilan Gorontalo tentu saya ikut berdiri dalam bingkai kelembagaan DPD RI yang terus melakukan pressure,” ujarnya.
Menurutnya, DPD secara kelembagaan telah resmi mendesak pencabutan moratorium, seiring dengan aspirasi kuat dari daerah yang menginginkan pemekaran segera dibuka kembali.
Syarief mengimbau seluruh elemen di Provinsi Gorontalo untuk bersiap menghadapi kemungkinan pembukaan pemekaran.
Persiapan tersebut mencakup kajian teknis, seperti penyusunan fiskal, demografi, pelayanan publik, potensi sumber daya alam, dan bentuk kelembagaan pemerintahan transisi pasca pemekaran.
“Kita semua mendambakan kesetaraan akan perhatian dan pelayanan pemerintah, namun semua itu tidak bisa diwujudkan jika pemerintah, legislator, serta semua elemen masyarakat tidak kompak dalam mengeroyok persoalan ini,” ungkapnya.
Syarief juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi pemekaran daerah harus dihormati dan diperjuangkan secara proporsional.
Lima wilayah yang terus didorong CDOB-nya adalah Boliyohuto, Kota Telaga, Gorontalo Barat, Paguyaman Raya, Panipi, dan Bone Pesisir.
“Masing-masing wilayah memiliki karakteristik, potensi, dan urgensi tersendiri. Kami di DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan semua aspirasi ini tanpa mengedepankan satu wilayah di atas wilayah lain,” tandasnya.
Syarief menambahkan bahwa dirinya dan tim terus memantau dinamika dan perkembangan gerakan CDOB di tingkat daerah.
Ia menyambut baik adanya semangat kolektif dari masyarakat untuk memperjuangkan otonomi baru sebagai jalan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Menurut saya semua daerah punya hak yang sama untuk berkembang dan mendapatkan perhatian setara dari negara,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.