TPPO di Manado
Belum Kapok, Warga Sulut Kembali Coba Berangkat ke Kamboja, Diduga Korban TPPO
Tiga warga Sulut kembali diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-TPPO-di-Manado-mvz.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Utara kembali diuji.
Tiga warga Sulut kembali diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Mereka diduga kuat menjadi korban sindikat perdagangan orang dengan modus pekerjaan palsu.
Ketiga warga yang terdiri dari dua warga Bitung berinisial GG dan DR, serta seorang warga Tomohon berinisial VMR alias Val, diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara pada dua waktu berbeda, Minggu (15/6/2025) dan Selasa (17/6/2025).
Mereka hendak diterbangkan ke Kamboja secara ilegal untuk dijadikan operator judi online dan scammer.
Padahal banyak yang ditahan lantaran hendak menuju ke sana.
Mereka dihentikan oleh polisi di Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pada Minggu dan Selasa kemarin.
Mereka diamankan lantaran diduga menjadi korban TPPO.
Tujuan mereka tetap sama yaitu Kamboja.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Kamis, Rezeki yang Berlimpah hingga Kesabaran Hadapi Musibah
Baca juga: Sudah Ikuti Semua Prosedur BSU 2025 Tapi Dana Tak Kunjung Cair? Ini Alasannya Menurut Menaker
Ketiga korban ini hendak dikirim secara ilegal sebagai pekerja migran ke Kamboja dengan modus sebagai scammer dan operator judi online.
Kejadian pencegahan ini berlangsung pada dua waktu yang berbeda, yaitu pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 18.00 Wita dan hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 06.00 Wita, bertempat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
Dua korban yang pertama diamankan satu laki-laki dan perempuan warga Bitung berinisial GG dan DR.
Sedangakan korban yang satunya lagi berinisial seorang laki-laki berinisial
V M R alias Val warga Tomohon.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta instruksi langsung dari Kapolri dalam rangka pemberantasan TPPO di wilayah hukum Indonesia.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masri, S.Sos., secara langsung memimpin dan mengawasi kegiatan pencegahan ini bersama personel Polsek Bandara yaitu Kanit Reskrim Aipda Sandy Panelewen SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari upaya eksploitasi melalui jalur migrasi ilegal.
Atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bandara, pihak BP3MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh.
Polsek Bandara dinilai telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam upaya pemberantasan TPPO dan perlindungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 3,4 Menguncang Wilayah Sumatra, Indonesia BMKG: Kedalaman 14Km
Baca juga: Hari Kedua Penyegelan Mie Gacoan Gorontalo, Karyawan Hanya Mondar-mandir, Managemen Masih Bungkam
Kegiatan pencegahan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dorongan bagi seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk terus bekerja sama dalam menanggulangi praktik TPPO yang semakin marak terjadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral mengungkapkan sesuai arahan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait pihaknya berkomitmen kuat dalam pemberantasan TPPO ini.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya," ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.