Berita Nasional

Kementerian Buat Aturan Baru, Anak di Bawah Umur Tak Bebas Lagi Main HP dan Media Sosial

Kementerian Komunikasi, Informasi dan Digitalisasi (Komdigi) kini sedang menyiapkan aturan terbaru berupa pembatasan penggunaan HP pada anak-anak

freepik.com
PENGGUNAAN HP - Pemerintah tengah merancang aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak guna melindungi mereka dari konten negatif di dunia digital. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Komunikasi, Informasi dan Digitalisasi (Komdigi) kini sedang menyiapkan aturan terbaru.

Aturan tersebut berupa pembatasan penggunaan HP atau gadget pada anak-anak.

Pasalnya, anak di bawah umur saat ini tengah menjadi sorotan.

Sebab, meskipun umur mereka belum cukup, namun satu-satu dari anak-anak ini telah memiliki sosial media.

Baca juga: Bukan Hanya di Gorontalo, Mie Gacoan di Sulsel Juga Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Untuk meminimalisasi dampak negatif dari penggunaan HP dan media sosial bagi anak di bawah umur, kemneterian pun menggagas aturan ini.

Dilansir dari TribunTimur.com, penggunaan sosial media bagi anak dibawah umur menjadi perhatian Menteri Komunikasi, Informasi dan Digitalisasi (Komdigi) RI, Meutya Hafid

Menteri Komdigi, Meutya menyampaikan lebih dari 60 persen anak di Indonesia aktif di sosial media. 

Dari angka tersebut, 48 persen adalah anak-anak usia 18 tahun kebawah. 

Baca juga: Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini 3 Penyebabnya

"Akan jadi masalah ketika mereka tdk diberikan batasan waktu dan edukasi bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak,” ucap Meutya saat menghadiri HIPMI X MVT Connect 2025 bertajuk Beyond Limits - AI for Next - Gen Digital Transformation di Hotel Claro Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (16/5/2025). 

Karenanya, kesiapan generasi mendatang untuk menghadapi digitalisasi dan kecerdasan AI harus disiapkan dengan baik. 

Kata Meutya, pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan mampu membatasi anak-anak dalam mengoperasikan ponsel. 

Meutya menyampaikan, sangat penting untuk menjaga keamanan ruang digital, sebab kejahatan atau kriminalisasi digitalisasi sangat membahayakan. 

Misalnya judi online, trafficking, pornografi, dan kejahatan lainnya. 

Baca juga: Rilis di Indonesia, Harga HP Nubia Focus 2 5G Terungkap, Punya Kamera AI 108 MP dan RAM hingga 20 GB

“Kemungkinan nanti ada Surat Keputusan Bersama atau SKB yang menerapkan batasan anak yang boleh memegang ponsel di daerah masing-masing,” ungkapnya. 

Digital detox harus dilakukan, ketika membangun digital harus ada penyeimbangnya, tak bisa dipungkiri, kecerdasan AI punya dampak positif dan negatif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved