BSU 2025

Berikut Tahapan Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025, Cek Status Validasi Akhir Bantuan Subsidi Upah

Berikut Tahapan Setelah Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan
LOLOS VERIFIKASI -- Notifikasi lolos verifikasi BSU 2025. Apakah lolos verifikasi sudah pasti menerima BSU? Cek ketentuannya dalam artikel ini. 

 TRIBUNGORONTALO.COM – Berikut Tahapan Setelah Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Bantuan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini tengah berlangsung sejak 5 Juni 2025.

Walaupun sudah dinyatakan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 tidak akan langsung masuk ke rekening pekerja.

Proses selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan menentukan apakah bantuan Rp600 ribu bisa dicairkan ke rekening pekerja.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk rutin mengecek status mereka di situs resmi bsu.kemnaker.go.id guna memastikan bantuan benar-benar tersalurkan.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni: https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved