Berita Viral
Pelecehan Seksual di Dinkes Solo: ASN Diduga Paksa Ciuman dan Kirim Pesan Mesum ke Rekan Kerja
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya aduan yang masuk melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Jumat, 13 Juni 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-vnb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Dugaan kasus pelecehan seksual di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo kembali mencuat ke publik. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinkes diduga melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya, yang juga seorang staf di instansi tersebut.
Korban melaporkan aksi tidak senonoh ini ke pihak berwajib setelah terduga pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan, termasuk mencium secara paksa dan mengirim pesan mesum.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya aduan yang masuk melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam pengaduannya, korban yang berinisial X (25) mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial S, seorang ASN di bagian Administrasi Umum Dinkes Solo, telah melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Juni 2025: Tersisa KM Tidar di Akhir Bulan
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Tutup Mie Gacoan Selama 30 Hari untuk Selesaikan Masalah Upah Buruh
Kedua, terduga pelaku melakukan pelecehan saat berada di ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Solo.
Tak hanya itu, pengadu juga menyebutkan, dugaan pelecehan juga terjadi secara verbal melalui pesan singkat.
"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025).
Ternyata, korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Solo, Kamis (12/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan terkait laporan tersebut.
Prastiyo menyebutkan, korban yang melaporkan kasus dugaan pelecehan berinisial X (25), warga Banjarsari, Kota Solo.
Sementara pihak yang dilaporkan atau terduga pelaku berinisial S.
"Benar, ada aduan itu masuk ke kita (Polresta Solo) minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni 2025," ungkap Prastiyo saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Kendati demikian, Prastiyo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Kota Solo.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Ambon Juni 2025: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Sirimau
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tahan Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo meski Tersangka Proyek Fiktif
"Untuk status pengadu dan teradu kita dalami dulu, yang jelas kita masih dalam proses klarifikasi," lanjut dia.
"Kita klarifikasi dulu semua pihak sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu, mohon waktu," imbuh Prastiyo.