Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipindah Tugas Sementara, Ini Alasannya

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo dipindahtugaskan sementara setelah dilaporkan a

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipindah Tugas Sementara, Ini Alasannya
TribunGorontalo.com
DUGAAN PELECEHAN: Foto ilustrasi, ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan asusila bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan asusila yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo dipindahtugaskan sementara setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses investigasi dan melindungi terduga korban dari trauma.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh seseorang berinisial I di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam aduannya, pelapor mengaku dilecehkan saat berada di lift, dan terduga pelaku juga mengirimkan pesan bernada mesum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan pemindahan tugas sementara ini.

Dwi menjelaskan, langkah ini diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan dan mencegah potensi trauma pada terduga korban.

"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik," ungkap Dwi saat dihubungi via telepon, Selasa (17/6/2025).

Dwi menegaskan bahwa ER (25), pegawai non-ASN yang diduga menjadi korban, dipindahtugaskan untuk menjauhkannya dari lingkungan tempat kejadian dan melindungi dari potensi traumatik.

Pihak BKPSDM enggan membeberkan lokasi pemindahan ER demi menjaga kerahasiaan dan privasi terduga korban.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial S, seorang ASN berstatus staf di Dinkes, dipindahkan ke Dinas BKPSDM.

"Kalau yang untuk pelaku atau yang dilaporkan, untuk memudahkan proses pemeriksaannya. Sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan," urainya.

Pemindahan tugas kedua pegawai Dinkes Solo yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual ini berlaku efektif mulai hari ini.

Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved