Berita Nasional
Ijazah Jokowi Disebut Bisa Timbulkan Chaos, Rocky Gerung: Argumennya Tak Masuk Akal
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
"Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur," ujar Rocky.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 17 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
"Kita mesti baca itu, ada pretext psikologi pada publik. Pretext artinya pandangan awal, bahwa Jokowi tukang bohong," lanjutnya.
"Karena itu, orang enggak percaya, maka minta dibuktikan. Kan itu dasarnya," tambahnya.
Jangan Dilihat sebagai Urusan Hukum Antar Individu
Selanjutnya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa polemik ijazah Jokowi ini bukan dilihat dari kacamata hukum pidana antarindividu bahwa yang menuduh mesti membuktikan.
Melainkan, itu harus dilihat dari perspektif bahwa Jokowi sebagai kepala negara menggunakan dokumen yang sah dan asli saat mengikuti prosedur administrasi negara.
"Ini kan bukan soal pidana, di mana saya atau publik mendalilkan maka dia mesti membuktikan, itu dalam urusan hukum antar individu. Ini bukan antar individu," papar Rocky.
"Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara," tegasnya.
Argumen Tidak Cerdas
Lalu, Rocky Gerung menegaskan kuasa hukum Jokowi tidak memahami runutan tersebut di atas.
Menurut pendiri SETARA Institute ini, seharusnya Jokowi harus bisa membuktikan apa yang dia dalilkan sendiri, termasuk soal ijazah yang dia klaim asli tersebut.
Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini juga menegaskan argumen kuasa hukum Jokowi yang menyebut Indonesia akan chaos jika ijazah Jokowi ditunjukkan adalah argumen yang tidak cerdas.
"Jadi jangan dibalik-balik. Seolah-olah Indonesia ini akan akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen tol*l, eh sorry, argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal alias d*ngu itu, maksud saya argumennya ya," tandasnya.
Yang Menuduh yang Harus Membuktikan
Sementara itu, dalam konferensi pers Minggu (15/6/2025) kemarin, Yakup Hasibuan juga menjelaskan semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,8 Menguncang Wilayah NTT, Indonesia BMKG: Kedalaman 46Km
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.