Selasa, 10 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Baubau - Surabaya Juni 2025: KM Nggapulu, KM Ciremai, KM Labobar, KM Tidar

Simak jadwal kapal Pelni Baubau - Surabaya untuk bulan Juni 2025, ada KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Ciremai, KM Labobar, dan KM Tidar.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Baubau - Surabaya Juni 2025: KM Nggapulu, KM Ciremai, KM Labobar,  KM Tidar
Tribun Papua Barat
JADWAL KAPAL PELNI - KM Labobar tengah bersandar di dermaga pelabuhan. Simak jadwal kapal Pelni Baubau - Surabaya untuk bulan Juni 2025. 

- Transit Makassar Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 - 01.00

- Tiba di Surabaya Jumat (27/6/2025) pukul 06.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong Juni 2025: Segera Pesan Tiket KM Ciremai dan KM Dorolonda

4. KM Labobar berangkat Jumat, 27 Juni 2025

Perjalanan KM Labobar berlangsung selama 1 hari 17 jam dengan rute:

- Berangkat dari Baubau Jumat (27/6/2025) pukul 21.00

- Transit di Makassar Sabtu (28/6/2025) pukul 11.00 - 13.00

- Tiba di Surabaya Minggu (29/6/2025) pukul 14.00

5. KM Tidar berangkat Sabtu, 28 Juni 2025

Perjalanan KM Tidar berlangsung selama 2 hari 4 jam dengan rute:

- Berangkat dari Baubau Sabtu (28/6/2025) pukul 08.00

- Transit di Makassar Minggu (29/6/2025) pukul 01.00 - 05.00

- Tiba di Surabaya Senin (30/6/2025) pukul 12.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung Juni 2025: Tiket KM Tatamailau dan KM Nggapulu Rp 197.500

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved