Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Viral

Hanya Karena Bersiul, Siswa di Demak Ditendang Gurunya di Bagian Kepala 2 Kali

Viral di media sosial video seorang guru menendang kepala siswanya. Sang guru itu tampak berdiri di atas meja dan melayangkan tendangannya di bagian

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Hanya Karena Bersiul, Siswa di Demak Ditendang Gurunya di Bagian Kepala 2 Kali
X @dhemit_is_back
GURU TENDANG MURID - Aksi seorang oknum guru salah satu SMP Negeri di Demak tega tendang kepala siswa pria dari atas meja, beredar viral di media sosial. Kini terkuak nasib guru tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral di media sosial video seorang guru menendang kepala siswanya.

Sang guru itu tampak berdiri di atas meja dan melayangkan tendangannya di bagian kepala sang siswa.

Siswa pun hanya diam tak bernai melawan.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, video berdurasi singkat itu diunggah oleh akun Instagram @tkpdemak pada Rabu (11/6/2025) dan telah ditonton ribuan kali.

Dalam video terlihat seorang pria, yang disebut sebagai guru, berdiri di atas meja sambil memarahi seorang siswa yang duduk di depannya.

Guru tersebut kemudian terlihat menendang kepala siswa sebanyak dua kali.

Baca juga: Tak Dapat BSU? Masih Ada Bansos Rp400 Ribu dari Pemerintah, Begini Cara Cek Namamu Pakai KTP

Menurut keterangan unggahan tersebut, peristiwa terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.

Guru yang bersangkutan diketahui berinisial D dan mengajar mata pelajaran IPA.

Sementara siswa yang ditendang disebut berinisial G.

Dalam unggahan disebutkan bahwa guru D diduga menendang siswa G karena mengira siswa tersebut bersiul saat sedang mengerjakan tes.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut dan segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Update BSU 2025, Penerima PKH Tak Akan Dapat Bantuan Lagi, Ini Peraturannya dari Kemnaker

Kata Haris Wahyudi Ridwan mengatakan telah menugaskan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Haris menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait motif tindakan guru tersebut karena proses klarifikasi masih berlangsung.

Peristiwa itu kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Selasa (10/6/2025), saat DM bertugas sebagai pengawas ujian di dalam kelas dan mendengar suara siulan.

"Pelaku menuju ke arah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut," jelas Kuseni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/6/2025) malam.

Menurut keterangan, si guru awalnya mendengar suara siulan berulang dari dalam ruang ujian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Aquarius Pisces Hari Ini 15 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

GAM kemudian menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas.

Guru DM lantas naik ke atas meja di depan korban untuk melihat ke luar melalui ventilasi, namun tidak menemukan siapa pun.

Ia kembali bertanya kepada siswa, dan GAM menegaskan bahwa dirinya tidak bersiul.

"Korban dengan tegas menjawab dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang korban sebanyak dua kali," kata Kuseni.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan DM. Guru tersebut disebut telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

"Dibenarkan pelaku dirinya melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Kuseni.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 15 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Terkini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kuseni menegaskan, penanganan akan dilakukan secara objektif dan profesional, demi melindungi hak semua pihak, khususnya korban.

"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved