BBM Subsidi

Daftar Sepeda Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina

Beberapa jenis sepeda motor dan mobil dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalita di SPBU Pertamina.

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUN MEDAN
BBM SUBSIDI -- Petugas mengisi BBM di SPBU coco di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatra Utara. Berikut daftar jenis sepeda motor dan mobil yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina. (Sumber FotoL TribunMedan.com) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Beberapa jenis sepeda motor dan mobil dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalita di SPBU Pertamina.

Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan perndistribusian Pertalite bisa tepat sasaran.

Melansir dari TribunJateng.com, Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved