Obat Herbal

BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung BKO Berbahaya, Efek Bikin Sakit Jantung hingga Kebutaan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat herbal mengandung bahan kimia.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
OBAYTHERBAL BERBAHAYA — Ilustrasi obat herbal, diambil dari Freepik, Minggu (15/6/2025). BPOM menemukan obat herbal mengandung BKO berbahaya. 

• Efek samping hormonal pada jangka panjang

Kepala BPOM menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia sintetis pada produk herbal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan selalu memastikan produk tersebut telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Saat ini, BPOM telah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran serta menindak tegas produsen dan distributor yang terlibat.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang diklaim sebagai herbal namun menjanjikan efek instan.

“OBA (obat bahan alam) ilegal mengandung BKO dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus tanpa pengawasan dokter,” bunyi keterangan BPOM dikutip dari unggahan Instagram resminya, Jumat (13/6/2025).

Berikut daftar 15 obat herbal mengandung zat berbahaya seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com via TribunManado.co.id, Minggu (15/6/2025).

Pegal Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli

• Kandungan BKO: Fenilbutazon.

Godong Kates

• Kandungan BKO: Parasetamol

Godong Sirsak

• Kandungan BKO: Parasetamol.

Tong Mai Dan

• Kandungan BKO: Natrium diklofenak dan parasetamol.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved