Berita Viral

Identitas Pengendara Motor yang Tewas Ditabrak Mobil Dinas Wabup Mamuju Yuki Permana

Pengendara motor tewas ditabrak mobil dinas Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
MOBIL DINAS TABRAK PEMOTOR -- Potret mobil dinas Wabup Mamuju Yuki Permana usai menabrak pemotor. Korban meninggal dunia. (Sumber Foto: YouTube Tribunnews.com) 

Toyota Alphard dikendarai Yuki Permana kini sudah terparkir di depan Polsek Tinambung.

Nampak mengalami kerusakan di bagian depan.

Namun mobil dinas itu tidak menggunakan pelat resmi dinas DC 2 A.

Melainkan diganti pelat nomor DD 342 QR yang tidak terdaftar dalam sistem Samsat.

Yang menjadi perhatian, pelat nomor DD 342 QR yang terpasang di mobil dinas tersebut tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.

Berdasarkan pengecekan di aplikasi resmi yang tersedia untuk publik.

Baca juga: Kata DPR soal Gaji Hakim Naik 280 Persen: Tidak Boleh Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

Profil Yuki Permana

Yuki lahir di Makassar Sulsel pada tanggal 30 Desember 1972.

Sekolah dasar di SD Negeri Panaikang, Makassar 1980-1986, melanjutkan ke SMP Negeri VIII Makassar 1986 -1989.

Kemudian masuk di STM Pembangunan 1989- 1993, kemudian kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar 1993-1998. 

 Semasa sekolah Yuki menjadi anak yang berprestasi juga aktif di organisasi, di bangku kuliah.

Yuki menjadi anggota himpunan jurusan elektro dan menjabat sebagai ketua bidang di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik Universitas Hasanuddin.

Selain itu, ia juga berperan sebagai wakil ketua di Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unhas. 

Saat itu dia mengambil jurusan Teknik Elektro, dan sempat menjadi ketua bidang Himpunan Mahasiswa Elektro lalu menjadi Ketua bidang BEM Teknik Unhas pada 1995 lalu.

Yuki juga ditempa dalam pergolakan masa Reformasi 1998, yang membentuk komitmennya untuk mensejahterakan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved