Rabu, 4 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Makassar - Balikpapan Juni 2025: KM Lambelu Masih Tersisa 1 Keberangkatan

Di bulan Juni ini terdapat satu keberangkatan dengan KM Lambelu, berikut jadwal kapal Pelni Makassar - Balikpapan untuk bulan Juni 2025.

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Makassar - Balikpapan Juni 2025: KM Lambelu Masih Tersisa 1 Keberangkatan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
JADWAL KAPAL PELNI - KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Peti Kemas terekam menggunakan kamera drone, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2020). Berikut jadwal kapal Pelni Makassar - Balikpapan untuk bulan Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Makassar - Balikpapan untuk bulan Juni 2025.

Mengutip laman Pelni.co.id, di bulan Juni ini tersisa satu keberangkatan dengan KM Lambelu.

Harga tiket kapal Makassar - Balikpapan Rp 262.000 untuk dewasa dan Rp 26.900 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

Simak jadwal kapal Makassar - Balikpapan selengkapnya!

KM Lambelu berangkat Kamis, 19 Juni 2025

Perjalanan KM Lambelu berlangsung selama 1 hari 2 jam dengan rute:

- Berangkat dari Makassar Kamis (19/6/2025) pukul 20.00

- Transit di Parepare Jumat (20/6/2025) pukul 01.00 - 06.00

- Tiba di Balikpapan Jumat (20/6/2025) pukul 22.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan - Makassar Juni 2025: Masih Ada 2 Keberangkatan KM Lambelu

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved