Berita Indonesia
Penduduk Miskin Indonesia Naik Drastis Setelah Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan
Angka kemiskinan Indonesia melonjak drastis setelah Bank Dunia (World Bank) mengubah penghitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 20
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Indonesia-negara-paling-sejahtera-8888.jpg)
Pada 2023, Indonesia memiliki pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) 4.810 dollar AS.
Dengan demikian, Indonesia masuk dalam kategori negara menengah atas menurut Bank Dunia, yang klasifikasi GNI-nya 4.466-13.845 dollar AS per kapita.
Itu artinya, penghitungan penduduk miskin Indonesia mengikuti standar negara-negara berpendapatan menengah atas, yang meningkat dari 6,85 dollar AS menjadi 8,30 dollar AS per orang per hari.
Kemudian, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan tahun 2024.
Dengan demikian, mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa.
Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan laporan Bank Dunia April 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia mengalami kenaikan dari 60,3 persen menjadi 68,25 persen karena perhitungannya berubah dari 6,85 dollar AS per kapita pada PPP 2017 menjadi 8,30 dollar AS per kapita pada PPP 2021.
Perubahan perhitungan Bank Dunia dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 ini semakin memperlebar gap jumlah penduduk miskin Indonesia berdasarkan hitungan Bank Dunia dengan BPS.
Data resmi dari BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Mengutip keterangan resminya, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), bukan menggunakan PPP seperti Bank Dunia.
Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Garis kemiskinan BPS dihitung berdasarkan hasil pendataan Susenas yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
Oleh karenanya, BPS mengeklaim garis kemiskinan yang dihitung oleh mereka dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.
Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara perinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.