Berita Kriminal Nasional

Suami di Dompu Tikam Istri yang Baru Melahirkan, Korban Ditemukan di Samping Bayi

Seorang suami di Dompu tega menghabisi istrinya. Suami membunuh istrinya ketika setelah syukuran kelahiran anaknya.

Dok. Istimewa
PEMBUNUHAN - YA (30) saat diamankan di Polres Dompu, Sabtu (7/6/2025). Ia ditangkap karena tega membunuh istrinya karena banyak utang. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang suami di Dompu tega menghabisi istrinya.

Suami membunuh istrinya ketika setelah syukuran kelahiran anaknya.

Dia menggunakan parang untuk membunuh istrinya itu.

Dilansir dari Tribunnews.com, suami itu berinisial YA (30) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Pelaku meletakan jasad korban di samping bayi yang masih berusia 10 hari.

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah anak korban mengetahui ibunya tergeletak di lantai kamar rumah pada Sabtu (7/6/2025) pagi sekira pukul 07.00 WITA.

Kemudian anak korban mendatangi rumah neneknya atau ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut.

Mendapatkan kabar dari cucunya, ibu korban pun bergegas mendatangi rumah korban.

Saat memeriksa rumah, ibu korban mendapati tubuh SRI sudah tidak bernyawa dan berlumur darah.

Terdapat luka pada bagian kepala belakang dan pergelangan tangan korban.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan pelaku YA sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.

Polisi berhasil meringkus pelaku di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," kata Zuharis dikutip dari TribunLombok.com, Sabtu (7/6/2025).

Saat ini polisi masih mendalami kronologi kejadian dan  memastikan latar belakang psikologis yang menjadi pemicu kekerasan tersebut.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.

Motif Pembunuhan 

YA tega menghabisi nyawa istrinya sehari setelah menggelar syukuran atas kelahiran anaknya.

Zuharis mengatakan, motif kasus pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

"Karena malu, YA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved