Berita Viral
Ngaku Dapat Gaji Rp10 Juta, Pemuda Ini Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Pemuda asal Sumatera Utara ini hendak bekerja menjadi TKI. Namun, niatnya itu ternyata digagalkan oleh Kementerian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TPPO-di-kamboja.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemuda asal Sumatera Utara ini hendak bekerja menjadi TKI.
Namun, niatnya itu ternyata digagalkan oleh Kementerian.
Pasalnya, negara yang dituju adalah Kamboja.
Pemuda ini ternyata tergiur dengan gaji yang ditawarkan sebesar Rp10 juta.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi jadi korban penempatan pekerja ilegal ke Kamboja.
Calon pekerja migran itu berinisial MZ, warga Sumatera Utara.
Keberangkatannya ke Kamboja digagalkan karena dicegat saat berada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, MZ terbuai gaji besar sebagai admin atau operator judi online (judol) di Kamboja.
Keberangkatan MZ diatur oleh perekrut berinisial R di Kamboja, dan dibantu A yang berada di Tanjungpinang.
MZ diatur berangkat ilegal ke Kamboja lewat Malaysia.
"Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
MZ sendiri memperoleh informasi lowongan kerja (loker) sebagai operator judol dari perekrut R.
Bujuk rayu R membuat MZ terpikat dengan janji manis gaji Rp10 juta per bulan sebagai operator judol.
R kemudian mengatur rute keberangkatan korban dimulai pada Minggu (25/5/2025) dari Bandara Kualanamu Medan terbang ke Bandara Hang Nadim Batam, kemudian menuju Tanjungpinang.
Korban selanjutnya akan diurus berangkat dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang menuju Malaysia sebagai lokasi transit sebelum akhirnya masuk Pnom Penh, Kamboja.
Namun, upaya tersebut telah terendus BP3MI Kepri bersama aparat yang kemudian mengamankan korban MZ di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Korban yang telah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang, saat ini berada di rumah ramah BP3MI Kepri.
"Untuk terduga yang turut membantu di Tanjungpinang akan diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara dalam berapa hari ke depan," ujar Imam.
Terpisah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengimbau agar CPMI tidak terjebak atau menimbang-nimbang lagi tawaran sebagai admin judol di luar negeri.
Selain buaian gaji besar, lanjut dia, tawaran menjadi admin judol telah menjadi motif utama para pelaku kriminalitas internasional yang menargetkan pekerja migran Indonesia ilegal sebagai korban.
"Kami mengingatkan agar tidak mudah percaya terhadap lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kurang hati-hati dengan mudah terbujuk bisa menjadi salah satu pintu terjerumus. Berangkat prosedural atau legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi," kata Karding. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
viral
Sumatera Utara
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kamboja
Abdul Kadir Karding
Kombes Pol Imam Riyadi
| Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan |
|
|---|
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.