Pengeroyokan di Kota Gorontalo

Kronologi Pria Kampung Bugis Gorontalo Dikeroyok Dua Preman Kempung yang Mabuk Miras Cap Tikus

Niat baik seorang warga bernama Roni Labolo (45) untuk menegur dua pemuda yang membuat keributan justru berujung pengeroyokan di Kelurahan Bugis,

|
Editor: Wawan Akuba
HMS
TAMPANG PREMAN - Dua preman bertato, unjuk jago aniaya warga di Kampung Bugis Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Niat baik seorang warga bernama Roni Labolo (45) untuk menegur dua pemuda yang membuat keributan justru berujung pengeroyokan di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 Wita, dan membuat Roni babak belur di tangan dua kakak beradik yang sedang dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Ia memastikan kedua pelaku telah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Akmal, Minggu, 8 Juni 2025.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Menurut keterangan saksi, keributan bermula ketika Syafrudin Katili alias Dadi (24) terlibat pertengkaran dengan ayahnya.

Pertengkaran ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan Syafrudin terhadap istrinya.

Kejadian itu berlangsung di samping rumah korban dan memuncak saat Syafrudin mulai berteriak-teriak di jalanan.

Melihat kondisi yang meresahkan dan mengganggu ketenangan, terlebih karena keluarga Roni sedang mengadakan doa untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji, Roni pun berinisiatif menegur Syafrudin.

"Teguran itu agar pelaku tidak membuat keributan karena ada kegiatan doa untuk ibunya yang sedang menjalankan ibadah haji," terang Akmal.

Namun, teguran Roni justru memicu kemarahan Syafrudin. Ia mendekati Roni sambil mengucapkan kata-kata menantang.

Tak berselang lama, adiknya, Ramdhani Katili alias Dani (22), ikut bergabung dalam keributan dan langsung melayangkan pukulan ke arah korban.

Pukulan tersebut mengakibatkan Roni mengalami pembengkakan di pipi kiri dan mata kanan.

Roni sempat diselamatkan oleh istrinya, Dewa Muksin (50), yang segera menariknya masuk ke dalam rumah.

Namun, aksi para pelaku tidak berhenti di situ. Mereka kembali mendatangi rumah korban dengan membawa senjata.

Salah satunya membawa tongkat kayu, dan satu lagi diduga membawa pisau.

"Mereka ini berteriak-teriak menantang korban untuk berkelahi di depan rumah," jelas Akmal.

Situasi sempat memanas, namun warga sekitar dengan sigap melapor ke pihak kepolisian.

Personel dari Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

Pelaku Mabuk dan Bawa Senjata

Menurut hasil pemeriksaan polisi, kedua kakak beradik pelaku berada dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan.

Mereka diketahui telah mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Cap Tikus yang dicampur bir.

"Kakak beradik ini sudah mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian," tambah Akmal.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan dalam pengeroyokan.

Sementara itu, senjata tajam jenis pisau yang diduga dibawa salah satu pelaku masih dalam pencarian oleh pihak berwajib.

Roni Labolo, korban pengeroyokan, saat ini masih menjalani perawatan akibat luka lebam di wajahnya.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk menindaklanjuti unsur pidana dari tindakan para pelaku. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved