Kabar Seleb

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Soal Anak dan Tuntut Rp16,6 Miliar, Ini Respons Kuasa Hukum

Tak hanya menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga meminta kompensasi senilai Rp16,6 miliar, termasuk jaminan pendidikan anak sebesar Rp6 miliar.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KASUS SELEBGRAM-Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Soal Anak dan Tuntut Rp16,6 Miliar, Ini Respons Kuasa Hukum. Tak hanya menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga meminta kompensasi senilai Rp16,6 miliar, termasuk jaminan pendidikan anak sebesar Rp6 miliar. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Selebgram Lisa Mariana kembali menyita perhatian publik setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tak hanya menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga meminta kompensasi senilai Rp16,6 miliar, termasuk jaminan pendidikan anak sebesar Rp6 miliar.

Gugatan tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa, yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, menuntut agar dilakukan tes DNA sebagai bukti kebenaran klaimnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut jika gugatan yang diajukan Lisa terhadap kliennya keliru.

"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).

"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.

Baca juga: GrandQ Hotel Gorontalo Rayakan Idul Adha dengan 7 Sapi Kurban, 6 Hasil Swadaya Karyawan

Baca juga: Dikabarkan Bakal Jadi Ketum PPP, Jokowi Tegas Menolak: Saya di PSI Aja!

Lebih lanjut, Muslim menyinggung hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil tidak ada hubungan hukum dengan Lisa.

"Sisanya gugatan imaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.

Muslim juga menjelaskan bahwa hubungan hukum adalah adanya ikatan pernikahan.

"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya."

"Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum."

"Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.

Apabila Lisa bisa membuktikan adanya pernikahan dengan Ridwan Kamil, kata Muslim, sang selebgram dapat menuntut dengan nilai yang disampaikan.

"Kalau ini bisa dibuktikan maka ditambah lagi ada bukti permulaannya apa itu ada hasil tes DNA yang menyatakan bahwa ini adalah anak biologis daripada RK."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved