Raja Ampat
Raja Ampat Terancam Jadi Pertambangan Nikel! Tagar SaveRajaAmpat Viral di Medsos
Gelombang perhatian ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak eksploitasi tambang nikel yang dinilai membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Raja-Ampat.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Raja Ampat, salah satu destinasi wisata yang terletak di Papua saat ini sedang trending.
Dengan hastag 'Save Raja Ampat' seluruh pengguna media sosial pun meramaikan.
Awalnya tagar #SaveRajaAmpat ini trending di media sosial X (Twitter).
Hingga kini tagar ini terus diposting.
Dilansir dari TribunToraja.com, Gelombang perhatian ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak eksploitasi tambang nikel yang dinilai membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2025, Cocok Dibagikan ke Orang Terdekat di Media Sosial
Greenpeace Indonesia menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan kritik.
Dalam aksi damai yang digelar bertepatan dengan Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada Selasa (3/6/2025), aktivis Greenpeace bersama empat pemuda Papua membentangkan spanduk bertuliskan "What’s the True Cost of Your Nickel?", "Nickel Mines Destroy Lives", dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".
Aksi ini mencuri perhatian peserta konferensi, termasuk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan pidato pembukaan.
Menurut Greenpeace, proyek hilirisasi nikel yang menjadi prioritas pemerintah justru berisiko menghancurkan ekosistem alam di wilayah-wilayah sensitif seperti Morowali, Halmahera, dan kini Raja Ampat.
“Ketika pemerintah dan pelaku industri sibuk membicarakan masa depan nikel, masyarakat di akar rumput justru menanggung beban kerusakannya. Hutan ditebang, tanah dikeruk, laut tercemar, dan masyarakat lokal terpinggirkan,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Baca juga: Alquran Ditemukan Utuh Usai Kebakaran di Jalan Dewi Sartika Gorontalo, Padahal Seisi Rumah Hangus
Greenpeace mengungkap bahwa berdasarkan pengamatan mereka pada 2024, aktivitas pertambangan telah menjangkau pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran di Raja Ampat.
Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan bahwa pulau-pulau kecil yang termasuk kawasan pesisir harus dilindungi dari eksploitasi tambang.
Lebih dari 500 hektare hutan alami dilaporkan telah hilang akibat ekspansi tambang di wilayah tersebut.
Dampaknya, limbah dan sedimen mengalir ke laut, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia.
Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menambahkan bahwa kehadiran tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga merusak hubungan sosial antarwarga.
“Tambang nikel di kampung kami bukan hanya mengancam laut sebagai sumber hidup, tapi juga memecah hubungan sosial di antara warga,” ujarnya.
Baca juga: Satu Rumah dan Indekos di Jalan Dewi Sartika Gorontalo Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik
Greenpeace mendesak pemerintah mengevaluasi arah kebijakan hilirisasi nikel, yang menurut mereka lebih menekankan investasi daripada menjaga kelestarian alam dan hak masyarakat adat.
Mereka juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan ekologis dalam narasi transisi energi hijau.
“Transisi energi seharusnya adil dan berkelanjutan, bukan menambah beban krisis iklim atau menciptakan konflik sosial,” tambah Iqbal.
Respons Pemerintah
Menanggapi kegelisahan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mengevaluasi aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Baca juga: Bongkar Kantor Koperasi dan Curi Barang, Nadil Djako Diciduk Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Ia berencana memanggil perusahaan-perusahaan pemegang izin tambang, baik BUMN maupun swasta.
“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” kata Bahlil di Jakarta.
Bahlil menegaskan bahwa Papua sebagai daerah dengan status otonomi khusus memerlukan pendekatan berbeda, termasuk dalam kebijakan industri ekstraktif.
Ia juga membuka kemungkinan agar pembangunan smelter dilakukan langsung di Papua untuk memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi,” tambahnya.
Baca juga: Puluhan Jiwa di Kelurahan Donggala Gorontalo Terancam Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bandang
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, saat ini dua perusahaan aktif mengoperasikan tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keduanya mengantongi izin usaha sejak sebelum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyatakan keterbatasan mereka dalam mengawasi operasional tambang akibat minimnya kewenangan daerah.
Pemda berharap ada peninjauan ulang kebijakan agar masyarakat lokal lebih dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam demi keberlanjutan dan kesejahteraan warga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.