Tambang Emas Ilegal Boaelmo
Polda Gorontalo Bakal Telusuri Dugaan Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Boalemo, Desmont Minta Bukti
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.
Sebab dalam adu argumen itu, Marten mengklaim memiliki "restu" dari oknum polisi berpangkat AKBP di Polda Gorontalo untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.
“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).
Desmont menyampaikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.
“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Polda Gorontalo terseret dalam kegaduhan yang terjadi di Mapolres Boalemo, ketika Marten Yosi secara terbuka menyebut bahwa aktivitas PETI yang dijalankannya mendapat “lampu hijau” dari seorang perwira menengah di Polda berpangkat AKBP.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya beking aparat dalam praktik pertambangan ilegal di Boalemo.
Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.
“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.
Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.
“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.
Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.
“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.
Diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sambati, Boalemo, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Operasi dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memproses laporan-laporan yang masuk dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diketahui, seorang pria bernama Marten Yosi Basaur, pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.
Hal ini sempat membuat gaduh Mapolres Boalemo lantaran ia tampak tak gentar terlibat adu mulut dengan orang nomor satu di kepolisian Boalemo tersebut.
Insiden bermula saat Marten mengaku dipanggil ke Mapolres terkait penyitaan alat berat miliknya yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.
Di depan sejumlah anggota polisi, Marten secara terang-terangan melontarkan protes sambil menelepon seseorang. Ia menyebut bahwa dirinya diperlakukan kasar oleh Kapolres.
“Bang, alatnya saya ditahan. Saya dipanggil ke Polres saya datang, dan Kapolres mo pukul saya bang!” ujarnya dalam sambungan telepon yang disaksikan langsung sejumlah orang di lokasi.
Mendengar ucapan itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, langsung masuk ke ruangan dengan raut wajah marah dan membalas pernyataan Marten.
“Tidak ada saya memukul kamu. Saya cuma kasih tahu. Jangan mengancam anggota saya!” kata Sigit.
Situasi sempat tegang. Marten tetap bersikeras bahwa dirinya hampir dipukul, bahkan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti.
Lebih mengejutkan, Marten menyatakan bahwa aktivitas penambangan yang ia lakukan mendapat restu dari salah satu anggota kepolisian berpangkat AKBP, yang ia sebut berasal dari Polda Gorontalo.
Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membekingi praktik tambang ilegal di wilayah Boalemo.
Kapolres Boalemo sendiri menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.
“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.
Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan.
Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya.
Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut.
Meski begitu kapolres mengaku memiliki kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.