Tambang Emas Ilegal Boaelmo
Polda Gorontalo Bakal Telusuri Dugaan Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Boalemo, Desmont Minta Bukti
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.
Sebab dalam adu argumen itu, Marten mengklaim memiliki "restu" dari oknum polisi berpangkat AKBP di Polda Gorontalo untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.
“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).
Desmont menyampaikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.
“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Polda Gorontalo terseret dalam kegaduhan yang terjadi di Mapolres Boalemo, ketika Marten Yosi secara terbuka menyebut bahwa aktivitas PETI yang dijalankannya mendapat “lampu hijau” dari seorang perwira menengah di Polda berpangkat AKBP.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya beking aparat dalam praktik pertambangan ilegal di Boalemo.
Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.
“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.
Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.
“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.
Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.
“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WARGA-DIPUKUL-POLISI-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-Kabid-Humas-Polda-Gorontalo.jpg)