Kabar Artis

Berkas Lengkap, Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Segera Disidangkan, Apa Bisa Barengan?

Kini, dengan status berkas yang rampung, praktisi hukum George menilai langkah percepatan sidang adalah pilihan terbaik.

Kolase Tribun Gorontalo
KABAR ARTIS-Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani terus bergulir. Terbaru, berkas perkaranya telah dinyatakan P21, atau lengkap, oleh kejaksaan. Artinya, proses hukum siap dilanjutkan ke tahap persidangan. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani terus bergulir. Terbaru, berkas perkaranya telah dinyatakan P21, atau lengkap, oleh kejaksaan. Artinya, proses hukum siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

Nikita sendiri saat ini masih menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Reza Gladys. Sebelumnya, proses hukum sempat tersendat karena berkas belum lengkap, hingga masa penahanannya diperpanjang.

Kini, dengan status berkas yang rampung, praktisi hukum George menilai langkah percepatan sidang adalah pilihan terbaik.

"Kalau menurut saya itu jauh lebih baik ya," ungkap George, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/6/2025). 

Bahkan, ia berharap agar perkara tersebut bisa segera diproses dan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Kadisnakertrans Jadi Korban Pemerasan - Pria Biawu Bacok Warga

"Saya berharap proses terkait kasus Nikita Mirzani ini berjalan lebih cepat ya dan lebih cepat disidangkan," lanjutnya. 

Menurutnya, akan sangat disayangkan jika masa penahanan Nikita harus kembali diperpanjang.

"Kasihan Nyai kalau penahanannya harus diperpanjang lagi," terangnya. 

George juga menekankan bahwa mempercepat proses P21 dan penyidangan akan jauh lebih menguntungkan bagi Nikita Mirzani.

"Bagaimanapun mempercepat atau segera mem-P21 kan dan menyidangkan itu jauh lebih baik buat Nikita Mirzani," tandasnya.

Namun yang menarik, bukan hanya berkas Nikita Mirzani yang dinyatakan lengkap. Di waktu yang hampir bersamaan, kejaksaan juga menyatakan berkas perkara Vadel Badjideh, TikToker yang terjerat kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, turut P21.

Sementara itu, berkas perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur TikTokers Vadel Badjideh juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Perkara Vadel dan Nikita dinyatakan P21 hampir berbarengan, kuasa hukum sang TikToker menyebut ini bukan suatu kebetulan.

"Kebetulannya bareng ya, kalau buat saya sih di dunia ini nggak ada yang kebetulan," jelas kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

Soal barengnya penetapan P21 kasus Vadel dan Nikita, disebut Oya, merupakan bagian dari doa sang TikTokers yang akhirnya dikabulkan.

Oya menyebut, kliennya juga berharap nantinya jadwal sidang antara Vadel dan Nikita juga bisa berbarengan.

Lantaran, Vadel ingin sekali bisa bertemu langsung dengan orang tua dari mantan kekasihnya itu.

"Mungkin ini doa Vadel, karena Vadel pengin banget ketemu sama pelapor, orang tuanya Lolly."

"Harapannya, kalau P21nya bareng siapa tahu sidangnya bisa bareng dan bisa ketemu, mudah-mudahan kalau untuk hal yang baik kenapa enggak?" tambah Oya lagi.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Jayapura Juni 2025: KM Gunung Dempo Tanpa Transit

Lebih lagi, Oya mengatakan ada hal yang sudah lama ingin Vadel sampaikan kepada Nikita.

Jika nanti sidangnya bisa dijadwalkan bareng, tentu itu menjadi momen yang sangat ditunggu oleh Vadel.

"Ada hal yang mau dia sampaikan, udah lama. Cuman nggak punya kesempatan. Ini sepertinya momen yang ditunggu sama Vadel."

"Semoga bisa ketemu dan menyampaikan apa yang menjadi ganjelan hatinya. Ya mudah-mudahan baik lah," tambah Oya lagi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved