Berita Gorontalo Utara

8 Ranperda Digodok DPRD Gorontalo Utara, Pansus Dibentuk untuk Kawal Prosesnya dalam Setahun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara serius menggarap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Efriet S Mukmin, TribunGorontalo.com
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dipimpin oleh Deisy Sandra Maryana Datau. 

Pembagian Tugas Pansus dan Komisi

Deisy menjelaskan bahwa dari delapan ranperda ini, tujuh di antaranya diserahkan kepada Komisi-Komisi terkait, sesuai dengan dinas pengampunya.

Pembagian ini juga mempertimbangkan agar tidak ada penumpukan di satu Komisi.

"Hanya satu ranperda yang dibentuk dalam pansus, yaitu keolahragaan," ungkap Deisy.

Adapun susunan Pansus yang ditugaskan untuk membahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan adalah sebagai berikut:

Ketua: Lukum Diko

Wakil Ketua: Abdul Rahman Gobel

Anggota: Andi Matawa, Hendra Nurdin, Daud Syarif, Wiwin Pajiu, DAN Robinson Puluhulawa.

Masa kerja Pansus dan Komisi-Komisi yang ditugaskan untuk membahas Ranperda ini dibatasi paling lama satu tahun, terhitung mulai tanggal 3 Juni 2025.

Diharapkan, dengan pembentukan Pansus dan pembagian tugas yang jelas, pembahasan Ranperda ini dapat segera rampung demi kemajuan Gorontalo Utara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved