Berita Nasional
Cara Cek Apakah Kamu Masuk Penerima BSU 2025 yang Mulai Cair 5 Juni, Berikut Link-nya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni 2025. Ini tentu jadi kabar gembira bagi para pekerja dengan gaji di ba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/13122022_uang-rupiah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni 2025.
Ini tentu jadi kabar gembira bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Direncanakan BSU kali ini sama dengan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp600.000 dalam dua bulan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5), seperti dikutip dari Antara.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025?
Berikut adalah rincian mengenai besaran, persyaratan, dan cara pengecekannya, merujuk pada mekanisme penyaluran BSU tahun 2022:
Syarat Penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima prioritas
Besaran BSU 2025:
Jumlah bantuan: Rp300.000 setiap bulan
Durasi pemberian: Dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp300.000
Waktu pencairan: Dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025
Metode penyaluran: Ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU 2025:
Mengutip dari bantuan.kemnaker.go.id, berikut 3 cara yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berdasarkan mekanisme tahun 2022:
1.Menanyakan ke HRD Perusahaan: Anda dapat menghubungi departemen Human Resources Development (HRD) di perusahaan tempat Anda bekerja untuk menanyakan status Anda sebagai penerima BSU.
2.Melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id: Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan mencari informasi terkait BSU. Biasanya akan ada fitur atau pengumuman terkait daftar penerima.
3.Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI di www.bsu.kemnaker.go.id: Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mencari informasi atau layanan terkait BSU.
Kemungkinan akan ada fitur untuk mengecek status penerimaan.
Perlu diperhatikan: Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan diri secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Pendaftaran BSU dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja. Segera hubungi HRD perusahaan Anda atau pantau website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker untuk informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan BSU Anda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.