Berita Viral

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini, 36 Lembar Gugatan Disiapkan Penuding

Sidang gugatan mengenai status keaslian Jokowi digelar hari ini. Ada 36 lembar gugata yang akan dibacakan dalam sidang ini.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Kini di hari Kamis (24/4/2025). sidang perdana dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Indonesia akan disidangkan di PN Kota Solo hari ini Senin (2/6/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sidang gugatan mengenai status keaslian Jokowi digelar hari ini.

Ada 36 lembar gugata yang akan dibacakan dalam sidang ini.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, hal itu disampaikan perwakilan Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak punya Malu (TIPU UGM), M Taufiq.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

Baca juga: Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo Kini Terapkan Sistem Jalan Satu Arah, Uji Coba Dimulai Hari Ini

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin.

" Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi."

"Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.

Gugatan Juga Dilayangkan ke SMAN 6 dan UGM

Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik mengatakan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.

Baca juga: Miris, Meski Punya KIS, Pasien Sesak Napas di Padang Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD

"Nah itu yang akan kami minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.

Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved