Penganiayaan di Lingkungan Kerja
Penganiayaan di Lingkungan Kerja: PNS Perempuan Laporkan Oknum Pejabat Satpol PP Sulut
Sebuah kasus penganiSeorang PNS perempuan berinisial F (47) melaporkan oknum pejabat Satpol PP Sulut berinisial JR ke Polda Sulut atas dugaan pengania
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penganiyaan-xcvn.jpg)
3. Insiden Terjadi di Kantin Kantor
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 di kantin kantor Satpol PP Sulut.
Lokasinya masih berada dalam area lingkungan kerja keduanya.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Desa Moluo Gorontalo Utara 29 Mei 2025, Minyak Kelapa dan Tomat Turun
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Sejarah, Program Studi, Hingga Kualitas Lulusan
4. Bermula dari Klarifikasi Isu Buruk
F mendatangi JR untuk mengklarifikasi adanya pembicaraan yang menyudutkan dirinya.
Namun, situasi justru memanas. JR disebut naik pitam dan membentak F.
5. Diduga Tendang Pinggul Korban
Menurut pengakuan F, JR tiba-tiba berdiri dan melakukan tindakan fisik.
"Saat JR berdiri, dia langsung menendang saya dan kena dibagian pinggul, sehingga saya merasa sakit dibagian yang terkena tendangan JR," ujar F saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2025.
6. Korban Harap Laporan Diproses Cepat
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, F mendatangi Polda Sulut dan berharap kasus ini segera ditangani secara serius oleh kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id