Berita Nasional
Dari Mewah hingga Minim: Perbandingan Upah Minimum 10 Negara Tertinggi dan Terendah di Dunia
Upah minimum merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan standar hidup pekerja di suatu negara.
TRIBUNGORONTALO.COM-Upah minimum merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan standar hidup pekerja di suatu negara.
Di dunia, terdapat perbedaan besar antara negara-negara dengan upah minimum tertinggi dan terendah.
Beberapa negara dengan standar hidup tinggi menetapkan upah minimum yang besar demi menjamin kualitas hidup para pekerja.
Sementara itu, masih banyak negara yang menetapkan upah minimum sangat rendah, yang sering kali tidak sebanding dengan biaya hidup atau jam kerja yang panjang.
Berikut adalah daftar 10 negara dengan upah minimum tertinggi dan 10 negara dengan upah minimum terendah, berdasarkan analisis dari Velocity Global.
Velocity Global adalah platform manajemen tenaga kerja global yang membantu perusahaan merekrut, membayar, dan mengelola tenaga kerja lintas negara.
10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi
1. Luksemburg
Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi di dunia, yaitu sekitar US$3.214 atau Rp52.429.018 per bulan untuk pekerja terampil berusia di atas 18 tahun.
Pekerja tidak terampil (18 tahun ke atas): US$2.679 (Rp43.701.723)
Usia 17–18 tahun: US$2.143 (Rp34.958.116)
Usia 15–17 tahun: US$2.009 (Rp32.772.214)
2. Australia
Upah minimum: US$15,57/jam (Rp253.003) atau sekitar US$2.562 (Rp41.789.777) per bulan.
3. Inggris Raya
Terdapat dua struktur di Inggris Raya, yakni Upah Hidup Nasional dan Upah Minimum Nasional.
Upah Hidup Nasional (April 2025): US$15,40 (Rp250.890) per jam atau US$2.501 (Rp40.848.788) per bulan.
Usia <18>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.