Politik Nasional
Megawati Tersinggung Budi Arie Sebut PDIP Bekingi Judi Online, Berujung Lapor Polisi
PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENCEMARAN-NAMA-BAIK-Sejumlah-kader-dari-PDI-Perjuangan-PDIP.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi.
Seperti dikutip dari TribunNews.com, laporan terhadap Budi Arie itu terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus judi online.
Pelaporan ini dilakukan setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tersinggung dengan pernyataan Budi Arie.
Sebab mantan Menteri Kominfo itu menyebut PDIP terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebanyak delapan kader PDIP, mengenakan seragam partai berwarna merah, mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB.
Mereka membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.
"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata Kader PDIP, Wiradarma, kepada wartawan.
Budi Arie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.
Laporan ke Bareskrim ini, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.
Saat ini, mereka sedang berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan. Belum diketahui apakah laporan PDIP akan diterima atau tidak oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, beredar rekaman suara yang diduga milik Budi Arie yang diwawancarai terkait kasus judi online.
Dalam rekaman tersebut, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, termasuk PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, sebelumnya telah menegaskan bahwa PDIP akan menempuh jalur hukum jika Budi Arie tidak segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
"Oh sudah tahu, ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan," kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
"Kita akan melakukan upaya hukum kalau dia tidak mencabut pernyataannya. Karena apa yang disampaikan itu kan kepada wartawan dan itu kemudian menjadi konsumsi publik," ujarnya.
"Terlepas bahwa itu dengan bukan diskresi dia mengutarakan, menyebarkan. Tetapi dia kan berbicara begitu dan itu pasti dilakukan di mana-mana," ucapnya.
"Jadi kita menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum," ungkap Deddy menambahkan.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, dikabarkan sangat tersinggung dengan pernyataan Budi Arie yang menyebut PDIP terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online di Kominfo.
PDIP pun mengancam akan melaporkan Budi Arie ke penegak hukum jika ia tidak mencabut pernyataannya.
Deddy Sitorus menilai pernyataan Budi Arie tersebut keterlaluan, karena PDIP adalah sebuah institusi, bukan perorangan.
"Oh sudah tahu, ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan," kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Deddy menegaskan bahwa PDIP akan menempuh jalur hukum jika Budi Arie tidak segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
"Kita akan melakukan upaya hukum kalau dia tidak mencabut pernyataannya. Karena apa yang disampaikan itu kan kepada wartawan dan itu kemudian menjadi konsumsi publik," ujarnya.
"Terlepas bahwa itu dengan bukan diskresi dia mengutarakan, menyebarkan. Tetapi dia kan berbicara begitu dan itu pasti dilakukan di mana-mana," ucapnya.
"Jadi kita menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum," ungkap Deddy menambahkan.
Penyeretan nama Budi Gunawan dan PDIP ini muncul di tengah nama Budi Arie yang juga disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.