Berita Nasional

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Dalang Pembacokan Jaksa, Ternyata Dendam Uang Perkara Jadi Motif

Kasus pembacokan sadis terhadap seorang jaksa dan stafnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5/2025) akhirnya

Editor: Wawan Akuba
HMS
PEMBACOKAN - Polisi menangkap Mardiansyah (3 dari kanan) pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang John Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof (25) (Dok Polda Sumut ) 

Saksi yang berada di lokasi kejadian, Safari dan Mean Purba, menjelaskan bahwa mereka menemukan kedua korban dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 13.22 WIB.

Korban segera dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Motif di balik aksi pembacokan yang brutal ini perlahan mulai terkuak.

Informasi yang dihimpun dari Tribun Medan, bahwa dugaan sementara motif Alfa Patria menyuruh Surya Darma melakukan pembacokan terhadap jaksa dan staf tata usaha adalah karena adanya dugaan permintaan uang terkait perkara yang menjerat Alfa di Kejari Deli Serdang.

Alfa Patria disebut-sebut menyimpan rasa kesal yang mendalam terhadap korban lantaran diduga kerap dimintai sejumlah uang.

Tercatat, ada tiga perkara yang melibatkan Alfa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deliserdang, yakni kasus penganiayaan dan dua kasus pengerusakan. 

"Diduga kesal kepada korban," tegas Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengindikasikan adanya dendam sebagai pemicu aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat, menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dendam pribadi yang berujung pada tindakan kriminal yang keji.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved