Berita Nasional
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Dalang Pembacokan Jaksa, Ternyata Dendam Uang Perkara Jadi Motif
Kasus pembacokan sadis terhadap seorang jaksa dan stafnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5/2025) akhirnya
Saksi yang berada di lokasi kejadian, Safari dan Mean Purba, menjelaskan bahwa mereka menemukan kedua korban dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 13.22 WIB.
Korban segera dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Motif di balik aksi pembacokan yang brutal ini perlahan mulai terkuak.
Informasi yang dihimpun dari Tribun Medan, bahwa dugaan sementara motif Alfa Patria menyuruh Surya Darma melakukan pembacokan terhadap jaksa dan staf tata usaha adalah karena adanya dugaan permintaan uang terkait perkara yang menjerat Alfa di Kejari Deli Serdang.
Alfa Patria disebut-sebut menyimpan rasa kesal yang mendalam terhadap korban lantaran diduga kerap dimintai sejumlah uang.
Tercatat, ada tiga perkara yang melibatkan Alfa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deliserdang, yakni kasus penganiayaan dan dua kasus pengerusakan.
"Diduga kesal kepada korban," tegas Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengindikasikan adanya dendam sebagai pemicu aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat, menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dendam pribadi yang berujung pada tindakan kriminal yang keji.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMBACOKAN-Polisi-menangkap-Mardiansyah-3-dari-kanan.jpg)