Berita Pernikahan Viral
Fakta Viral Pernikahan Anak di Lombok, Terungkap Alasan Orangtua Paksa Nikahkan
Fakta penikahan anak yang viral di mediasosial terutama Tiktok ternyata terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Video-pernikahan-anak-di-bawah-umur-88909.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Fakta penikahan anak yang viral di mediasosial terutama Tiktok ternyata terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, viral video pengantin remaja yang masih berusia di bawah umur melangsungkan resepsi pernikahan. Pernikahan anak tersebut terjadi di Lombok Tengah.
Pengantin perempuan masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sementara pengantin laki-laki masih berusia 17 tahun.
Video pernikahan tersebut viral karena melibatkan anak-anak dan aksi mereka saat prosesi pernikahan tersebut.
Ternyata pernikahan tersebut sungguh terjadi dan orangtua buka suara menjelaskan soal pernikahan anak tersebut.
M, ayah pengantin perempuan, menjelaskan bahwa sebelumnya orangtua sudah pernah mencegah keduanya untuk menikah dengan cara memisahkan mereka.
Namun, selang satu bulan, keduanya kembali melakukan hal yang sama, yaitu dengan tradisi pernikahan kawin culik atau kawin lari.
"Ya sempat saya pisah, tapi nikah lagi dengan orang yang sama, sudah ada upaya pencegahan lah," kata M, ditemui di kediamannya di Desa Sukaraja, Praya Timur, Minggu (25/5/2025).
Karena anak gadisnya sudah dibawa lari ke Pulau Sumbawa selama lebih dari 24 jam, orangtua dan keluarga akhirnya mau tidak mau menikahkan keduanya.
Pihaknya mengatakan bahwa menurut tradisi merariq atau kawin culik di masyarakat Lombok, jika perempuan sudah dibawa lari lebih dari 24 jam dan menyatakan diri akan menikah, maka mau tidak mau orangtua harus menikahkan mereka.
"Kalau saya tidak segera berkeputusan untuk menikahkan kan, yang ada nanti ujung-ujungnya fitnah. Itulah makanya saya segera dengan Pak Kadus, kalau sudah begini ya apa boleh buat ya nikahkan saja," kata M, didampingi pengacaranya.
Sementara itu, Muhaman, pengacara keluarga pengantin perempuan, mengatakan ada rentetan peristiwa sebelum terjadi pernikahan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial.
"Saya mewakili orangtua pengantin bahwa peristiwa yang viral ini ada rentetan peristiwa yang mengharuskan mereka untuk menikah," kata Muhaman.
Muhaman menceritakan kejadian tersebut berlangsung sekitar bulan puasa, saat kedua pengantin pertama kali melakukan tradisi kawin culik atau kawin lari. Pada peristiwa pertama, pihak keluarga sudah berupaya memisahkan keduanya dan berhasil.
Namun, satu bulan setelah kejadian itu, mereka kembali melakukan hal yang sama dengan orang yang sama, yaitu menculik kemudian lari.
| Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Senin 9 Maret 2026: Cinta, Keungan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok Senin 9 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Kisah Haru Rosita Manumbi, 16 Tahun Mengabdi Kini Dipercaya Jadi Kepala SDN 13 Pulubala Gorontalo |
|
|---|
| Vidi Aldiano Meninggal Dunia Jelang Buka Puasa, Tutup Perjuangan 6 Tahun Lawan Kanker |
|
|---|
| Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal |
|
|---|