Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Ternate Juni 2025: KM Nggapulu dan KM Dorolonda Beda Rute
Untuk awal bulan Juni ini ada dua keberangkatan dengan KM Dorolonda dan KM Nggapulu. Berikut jadwal kapal Pelni Surabaya - Ternate untuk Juni 2025
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FB-INFO-KAPAL-PELNI-KM-NGGAPULU.jpg)
- Transit di Baubau Minggu (15/6/2025) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Namlea Namlea Senin (16/6/2025) pukul 17.00 - 19.00
- Transit di Ambon Selasa (17/6/2025) pukul 01.00 - 05.00
- Tiba di Ternate Rabu (18/6/2025) pukul 01.00
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Jayapura Akhir Mei 2025: Masih Ada KM Dorolonda dan KM Ciremai
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Surabaya April 2025: Masih Ada KM Nggapulu dan KM Sinabung
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)