Berita Nasional
Debt Collector Dikeroyok Massa hingga Babak Belur, Polisi Ciduk Dua Warga
Dua pria, IP (22) dan S (33), warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, kini mendekam di sel Polsek Ngaliyan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua pria, IP (22) dan S (33), warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, kini mendekam di sel Polsek Ngaliyan.
Keduanya ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang debt collector (DC) asal Gemuh, Kendal, berinisial ZA (36).
Polisi menemukan fakta jika keduanya melakukan pemukulan dan pembiaran terhadap korban saat menjalankan tugasnya menarik motor.
Peristiwa nahas itu diduga terjadi di kawasan Ngaliyan saat ZA hendak menarik sepeda motor dari seorang perempuan.
Namun, situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang brutal terhadap ZA.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, saat dihubungi Tribun pada Kamis (22/5/2025) membenarkan penahanan kedua pelaku.
"Keduanya telah ditahan di Polsek. (Kemungkinan tersangka?) Kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Polisi kini tengah fokus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk mencari keberadaan perempuan pemilik motor yang diduga menjadi pemicu keributan.
"Kami masih mencari pemilik motor karena alamat yang kami kantongi ternyata rumahnya fiktif, enggak ada alamat itu," sambung Indra.
Keterangan dari pemilik motor ini dinilai krusial untuk mengungkap duduk perkara pengeroyokan.
Menurut informasi awal, insiden bermula saat perempuan tersebut melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Wonosari, Ngaliyan, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Motornya hendak ditarik korban, namun penarikan itu memicu kemarahan warga dan berujung pengeroyokan.
"Ya kami fokus ke kasus pengeroyokan itu dulu. Karena tindakan yang dilakukan terhadap DC merupakan tindakan berlebihan," tegas Kompol Indra.
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang tertangkap memiliki peran melakukan pemukulan dan pembiaran terhadap korban, yang dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Satu pelaku lain yang mengenakan helm putih dan ikut memukul korban masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga akan mendalami status korban sebagai debt collector dan memeriksa perusahaan tempatnya bekerja.
Hal ini kata polisi untuk memastikan prosedur penarikan motor telah sesuai aturan.
Sementara itu, korban ZA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka memar di sekujur tubuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video pengeroyokan ZA sempat viral.
Dalam video tersebut, korban tampak diborgol dan tergeletak di selokan pinggir jalan sebelum dihajar berulang kali oleh sejumlah warga yang melintas.
Saksi mata menyebut korban dipukul lebih dari 10 orang setelah perempuan pemilik motor berteriak meminta tolong saat motornya hendak ditarik tiga debt collector.
Dua rekan korban berhasil melarikan diri, namun ZA tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.