Tribun Podcast
Angka Investasi di Kota Gorontalo Meledak, Melonjak dari Target hingga Tembus Rp461 Miliar
Target penanaman modal investasi yang dipatok Kota Gorontalo sebesar Rp28,5 miliar ternyata melonjak.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Target penanaman modal investasi yang dipatok Kota Gorontalo sebesar Rp28,5 miliar ternyata melonjak.
Buktinya, hingga akhir Desember 2024, investasi yang membanjiri Kota Gorontalo mencapai angka fantastis, Rp461 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akasse, dalam podcast di Studio TribunGorontalo.com, mengungkapkan sejumlah magnet yang membuat investor kepincut dengan Kota Gorontalo.
Status sebagai ibu kota provinsi menjadi daya tarik utama, apalagi Gorontalo tergolong provinsi baru yang menjanjikan potensi pertumbuhan.
"Apalagi kita provinsi baru, jadi banyak yang melirik," ujar Ridwan, Kamis (22/5/2025).
Sebagai pusat perdagangan dan jasa, Kota Gorontalo memiliki nilai jual tinggi.
Potensi ini semakin kuat dengan "karpet merah" yang dibentangkan pemerintah daerah bagi para investor.
Dinas PM-PTSP kini menerapkan sistem pelayanan modern berbasis OSS (Online Single Submission) yang memangkas birokrasi perizinan.
"Kita permudah ya, apalagi dengan diberlakukannya OSS ini di mana kita memberikan kemudahan kepada investor," jelas Ridwan.
Ia menambahkan, kini investor bisa mengurus izin terlebih dahulu, dan pemerintah akan mengawasi realisasi investasinya.
Pendekatan yang lebih fleksibel ini terbukti jitu dalam menarik modal.
"Tahun kemarin itu kita ditargetkan sekitar 28,5 miliar. Alhamdulillah sampai dengan Desember 2004 kemarin itu ada sekitar 461 miliar investasi yang masuk di Kota Gorontalo," ungkap Ridwan.
Capaian ini berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan pelaku usaha setelah mengantongi izin.
Ridwan juga menegaskan bahwa angka Rp461 miliar lebih ini murni modal kerja pelaku usaha, belum termasuk nilai tanah dan bangunan.
Selain kemudahan izin, Dinas PM-PTSP juga aktif menggandeng investor dalam memilih lokasi usaha yang strategis sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).