Rumah Warga Dirusak Preman

Rumah Warga di Kota Gorontalo Dirusak 3 Preman, Anak Korban Trauma Setahun tapi Pelaku Belum Ditahan

Roni Tahalu (50), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo mengalami kejadian tak menyenangkan.

|
Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
RUMAH DIRUSAK -- Penampakan rumah dan kondisi tangan Roni Tahalu saat rumahnya dirusak preman. Roni Tahalu kini telah melaporkan kasus tersebut namun sudah setahun belum ada kejelasan. 

(Penulis: Nurfiska K Rahman, Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

TRIBUNGORONTALO.COM – Roni Tahalu (50), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo mengalami kejadian tak menyenangkan.

Rumahnya dirusak oleh tiga preman. Kaca jendela hingga televisi hancur.

Roni bahkan harus menanggung jutaan rupiah karena televisi yang dirusak pelaku ternyata milik orang lain.

Roni merupakan tukang servis di kampungnya.

Kronologi

Diketahui insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita pada Senin (13/5/2024). 

Semua berawal dari Roni duduk bersama empat orang, satu di antaranya mertua Roni.

Namun satu per satu kembali ke rumah mereka masing-masing. 

"Awalnya itu kita bicara baik-baik," kata Roni kepada TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025).

Menurut keterangan Roni, dirinya sempat bertemu pelaku berinisial V.

V menodong Roni menggunakan senjata tajam. 

"Ngana yang pukul kita punya kakak?" tanya V.

Namun Roni membantah dan menjelaskan bahwa V telah salah menudingnya.

"Saya bilang ke dia, coba lihat wajah saya baik-baik," ujar Roni menjawab tuduhan V.

Setelah insiden itu, Roni kembali ke rumahnya.

Namun ternyata V mendatangi rumah Roni bersama U dan M.

M diketahui membawa senjata tajam. U mulai menendang pintu rumah Roni tapi sempat ditahan V.

Akan tetapi dua pemuda itu terus mendobrak pintu rumah Roni. 

Keluarga Roni Tahalu
RUMAH DIRUSAK -- Keluarga Roni Tahalu saat mendatangi kantor TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025). Roni Tahalu mengeluhkan rumahnya dirusak oleh tiga pria mabuk. (Sumber Foto: Nurfiska K Rahman/ Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

“Saya tahan pintu, mereka paksa masuk cari seseorang. Saya bilang tidak ada, tapi mereka terus paksa. Sampai saya luka karena pecahan kaca,” beber Roni.

Para pelaku kemudian mulai merusak barang-barang yang terletak di luar rumah seperti televisi dan soket listrik.

Istri dan dua anak Roni terbangun dari tidur. Mereka turut menyaksikan malam nahas itu.

"Saya terbangun karena keributan di luar," tutur Novita Ismail, istri Roni.

Sementara itu, anak tertua Roni yang duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar mengenali para pelaku.

Bocah laki-laki itu hingga trauma setiap kali bertemu pria dewasa.

Baca juga: Kasus Dugaan Money Politic PSU, Polisi Panggil Oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan Donatur

Bahkan trauma mendalam itu masih dirasakan anak-anaknya meski sudah setahun berlalu.

Oleh karenanya Roni membawa anaknya ke Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Gorontalo.

"Mereka mau mendampingi anak-anak saya supaya pulih dari trauma," ungkap Roni.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. 

Polisi pun datang ke lokasi beberapa saat kemudian. 

CCTV di sekitar lokasi turut merekam kejadian tersebut, meskipun satu pelaku tidak terekam kamera.

Namun ada warga yang sempat merekam empat pria berjalan di malam itu.

Adapun kejadian ini telah dilaporkan Roni ke Polres Gorontalo Kota.

Hanya saja, ia mengaku kurang puas terhadap pelayanan polisi.

“Saya yang hampir mati, tapi rumah sebelah yang disuruh buka duluan. Tempat karaoke. Rumah saya seperti diabaikan,” jelas Roni.

Setelah kejadian, para pelaku diketahui sempat mencoba untuk berdamai dengan korban. Mereka berjanji mengganti kerugian secara menyicil.

Namun Roni menolak upaya damai tersebut. 

Ia beralasan para pelaku bukan hanya sekali berbuat kegaduhan.

“Saya tidak mau damai. Saya tahu mereka siapa. Kalau saya damai sekarang, besok-besok bisa lebih parah lagi,” tegas Roni.

Tiga pelaku merusak dua jendela rumah dan satu unit televisi merek Samsung Plasma ukuran 43 inci seharga Rp 4,6 juta.

Roni telah menerima surat panggilan dari kepolisian. Ia bersama empat saksi sudah diperiksa.

Namun hingga kini belum ada kejelasan lanjutan soal penahanan pelaku.

"Mereka sudah satu tahun masih ke sana ke mari. Anak saya sampai takut-takut ketemu mereka," ungkap Roni.

Tiga hari lalu, Roni kembali mendatangi Polresta. Ia berniat mempertanyakan kelanjutan penanganan kasusnya tersebut. 

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian mengisyaratkan kemungkinan digelarnya gelar perkara, tergantung keputusan Tim Kerja Menengah (TKM) apakah kasus akan dilanjutkan atau tidak.

Namun Roni tidak bisa menyanggupi permintaan polisi bersangkutan.

Tepat setahun kasus pengrusakan rumah ini ditangani polisi.

Keluarga Roni hanya berharap keadilan bagi mereka.

Bukan cuma materi, keluarganya masih belum pulih dari trauma.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan TribunGorontalo.com masih berupaya meminta keterangan dari Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

 

(TribunGorontalo.com/*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved