Kamis, 12 Maret 2026

X Dirut Sritex Ditangkap

Beri Kredit Tak Sesuai SOP, ini 2 Sosok Eks Pejabat Bank BUMD jadi Tersangka Bareng Bos Sritex

Selain Iwan Setiawan jadi tersangka, dua mantan pejabat di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan juga sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Beri Kredit Tak Sesuai SOP, ini 2 Sosok Eks Pejabat Bank BUMD jadi Tersangka Bareng Bos Sritex
Thumbnail YouTube TribunJambi.com
KASUS X DIRUT SRITEX-Beri Kredit Tak Sesuai SOP, ini 2 Sosok Eks Pejabat Bank BUMD jadi Tersangka Bareng Bos Sritex. Diketahui kedua mantan pejabat itu ialah Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa, keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex Tbk. Foto: Thumbnail YouTube TribunJambi.com 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan hingga Direktur di Bank Raya Indonesia.

Tak hanya itu, Zainuddin juga pernah bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: Usai Tanda Tangan, Dana PIP Milik Siswa Dipotong Rp150 Ribu oleh Sekolah, Ortu Murid Pilih Lapor

Peran Dicky dan Zainuddin

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Qohar mengatakan Dicky dan Zainuddin telah memberikan kredit secara melawan hukum kepada Sritex, melalui Iwan Setiawan Lukminto.

Keduanya telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank serta Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebab tak melakukan analisis dan menaati prosedur saat memberikan kredit kepada Sritex, yang kala itu dipimpin Iwan.

Pasalnya, Sritex memiliki peringkat BB- atau sebagai perusahaan yang berisiko gagal bayar cukup tinggi, berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys.

Peringkat itu membuat Sritex menjadi perusahaan yang tidak layak diberi kredit tanpa adanya jaminan.

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan, hal tersebut kemudian dibuktikan dengan macetnya pembayaran kredit dari Sritex kepada Bank BJB dan Bank DKI.

Akibat adanya pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex, negara mengalami kerugian hingga Rp692 miliar.

Pakai Uang Kredit untuk Beli Aset

Sementara itu, diketahui Iwan Setiawan Lukminto justru menyalahgunakan kredit dari bank BUMD untuk keperluan lain.

Abdul Qohar mengatakan, Iwan justru menggunakan kredit dari bank BUMD untuk membeli tanah hingga membayar utang kepada pihak ketiga.

Padahal, dalam perjanjiannya dengan Bank BJB dan Bank DKI, kredit yang diberikan semestinya untk modal kerja di Sritex.

"Tetapi, berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar.

Baca juga: Kebohongan Saksi Bikin Polisi Gorontalo Utara Sulit Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Sangala

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuh dia.

Sebagai informasi, kini Iwan, Dicky Syahbandinata, dan Zainuddin Mappa, telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu malam.

Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved