Berita Viral

Admin dan Member Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Polisi, Ada Barang Bukti

Admin dan member aktif grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka telah ditangkap polisi.

Editor: Fadri Kidjab
Shutterstock via Kompas.com
ADMIN FB DITANGKAP - Ilustrasi penangkapan. Enam pelaku yang terlibat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka ditangkap polisi (Sumber Foto: Shutterstock). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Admin dan member aktif grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka telah ditangkap polisi.

Melansir pemberitaan KompasTV, Rabu (21/5/2025), para pelaku terlibat dalam penyebarang konten penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri.

Kelainan yang dikenal dengan sebutan inses itu sempat meresahkan masyarakat.

Kini Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran dari grup Facebook tersebut.

"Dittipidsiber Bareskrim bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari KompasTV, Selasa (20/5/2025).

Menurut penjelasannya, penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo membeberkan peran dari enam pelaku tersebut.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen, hingga video dan foto.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyelidiki grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang diduga berisi konten penyimpangan seksual kepada anggota keluarga.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pemblokiran enam grup Facebook menyimpang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro, Jaya AKBP Reonald Simanjunta, Jumat (16/5) lalu.

Ia mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap perkara ini. 

Tim siber juga bergerak mengumpulkan bukti digital serta menelusuri identitas para pengelola dan anggota aktif grup tersebut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved