Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Makassar - Nabire Mei 2025: Segera Pesan Tiket KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda
Untuk bulan Mei ini masih ada dua keberangkatan kapal Pelni Makassar - Nabire dengan KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tangakapan-layar-unggahan-akun-Instagram-pelni162-km-LAWIT.jpg)
- Transit di Ambon Senin (2/5/2025) pukul 02.00 - 05.00
- Transit di Sorong Selasa (3/5/2025) pukul 01.00 - 04.00
- Transit di Manokwari Selasa (3/5/2025) pukul 17.00 - 19.00
- Tiba di Nabire Rabu (4/5/2025) pukul 05.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Jayapura Mei 2025: KM Dorolonda Transit di Waren
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Sorong Mei 2025: Ada 2 Pelayaran dengan KM Dorolonda dan KM Gunung Dempo
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)