Berita Nasional

Masyarakat Indonesia Didorong Untuk Gunakan E-Sim, Menkomdigi: Demi Hindari Spam Calling

Indonesia disebut sebagai negara dengan jumlah spam calling tertinggi. Sehingga pemerintah mendorong penggunaan e-Sim

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Canva
ILUSTRASI ESIM - Ilustrasi eSIM. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari penggunaan kartu SIM fisik ke teknologi eSIM. Hal itu dilakuakn untuk mengurangi angka spam calling di Indonesia 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Indonesia disebut sebagai negara dengan jumlah spam calling tertinggi.

Hal itu dikarenakan banyaknya nomor asing yang kerap masuk ke nomor HP warga.

Sehingga memutuskan untuk pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) memberlakukan aturan baru mengenai sim card atau kartu SIM.

Dilansir dari permberitaan Tribunnews.com, Menkomdigi Mutya Hafid mengatakan, bahwa pemerintah akan mengatur kartu SIM telepon seluler yang beredar di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Meutya menyusul Indonesia yang disebut sebagai negara dengan jumlah spam call tertinggi di dunia.

Baca juga: Siti Jamumall, Tiktoker Malaysia Viral Usai Ditalak Suami saat Live, Padahal Baru Seminggu Rujuk

"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat," kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (15/5/2025).

Meutya mengatakan saat ini terdapat sekitar 315 juta SIM card yang aktif, padahal populasi Indonesia hanya sekitar 280 juta jiwa. 

Banyaknya kartu SIM  aktif tersebut berpotensi disalahgunakan.

"Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu? Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami, gitu. Nah karena itu kita akan melakukan pemutakhiran data untuk SIM card," katanya.

Oleh karena itu kata Meutya, pemerintah meminta kepada operator seluler untuk menegakkan aturan agar per-nomor induk kependudukan (NIK), maksimal hanya boleh digunakan untuk mendaftar tiga kartu seluler.

Baca juga: Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Selain itu, mendorong penggunaan e-SIM bagi pengguna ponsel yang sudah mendukung teknologi tersebut. 

Dengan migrasi ke e-SIM diharapkan data pribadi masyarakat dapat terlindungi.

"Kita dorong, tidak ada kewajiban, kita dorong, kita himbau untuk migrasi, karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card," pungkasnya. (*)

Fitur No Spam Telkomsel Dibully, Netizen: Seharusnya Ini Hak Pelanggan

Baru-baru ini Telkomsel membuat cuitan promosi layanan terbarunya bernama No Spam. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved