Berita Viral
Kakak Tiri 25 Tahun di Makassar Nekat Lecehkan 2 Adik Tirinya dengan Modus Ajak Jalan-Jalan
Demi memuaskan hasratnya MT (25) melakukan tindakan asusila kepada dua adik tirinya yang berinisial F (16) dan A (13)
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pria di Makassar nekat melakukan pelecehan kedua adik tirinya dengan modus ajak jalan-jalan.
Demi memuaskan hasratnya MT (25) melakukan tindakan asusila kepada dua adik tirinya yang berinisial F (16) dan A (13)
Akibat aksi bejatnya itu, pelaku berhasil diringkus oleh polisi.
"Iya, pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penangkapan itu, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Hal senada diungkapkan Kasubdit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah.
Nasrullah mengatakan, MT ditangkap di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu (14/5/2025) malam.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus & Gemini Besok 17 Mei 2025: Cinta, Kesehatan, Karir, Keuangan
Baca juga: Tegang! 3 Anggota TNI Disandera Warga Bondowoso, Rumah dan Kantor PTPN Dibakar Massa
Pelaku menggunakan modus dengan dalih mengajak korban berinisial F ke sebuah tempat liburan pada bulan Februari.
Namun, pelaku malah membawa korban ke tempat penginapan.
"Pelaku mengaku menjemput adik tiri korban pertama (F) dengan dalih diajak jalan-jalan," kata Nasrullah.
"Alih-alih ke tempat liburan, korban dibawa ke penginapan di Jl Perintis Kemerdekaan dan disetubuhi pada bulan Februari," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT mengakui aksi bejatnya kepada F dilakukan lebih dari satu kali.
Perbuatan pelaku terulang kembali di lokasi yang sama, kali ini di hari berbeda namun masih di bulan Februari 2025.
"Pelaku tidak hanya sekali melakukan persetubuhan terhadap korban pertama (F), tapi dua kali di hari berbeda," ungkapnya.
Selain itu, kata Nasrullah, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan kepada A yang merupakan adik tiri kedua, namun di tempat yang berbeda.
Baca juga: 6 Oknum Kades di Gorontalo Utara, Tersangka Dugaan Money Politik Terancam Minimal 3 Tahun Penjara
Baca juga: Jadwal KM Dorolonda Kapal Pelni Mei 2025: Sore Ini Berangkat dari Makassar ke Baubau
"MT juga mengaku melakukan pelecehan terhadap adik tiri lainnya (A) dalam beberapa kesempatan," beber Nasrullah.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena tak mampu mengendalikan hasratnya.
"Dari pengakuannya, MT, tidak memiliki alasan selain keinginan pribadi. Ia mengaku nafsu kepada korban hingga menyetubuhi korban," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-nv.jpg)