Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Sidang Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa - 4 Poin Kesepakatan DPRD dan Penambang
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-15-Mei-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (15/5/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Kamis (14/5) kemarin.
Berita pertama mengenai sidang perdana kasus korupsi kanal Tanggidaa Gorontalo.
Selanjutnya, empat poin disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan penambang di Bone Bolango.
Terakhir, sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango.
Kuasa Hukum Tersangka Romen Lantu Pertanyakan Kerugian Negara Atas Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo
Arman Bobiu selaku Kuasa hukum Romen Lantu mempertanyakan kerugian negara atas proyek Kanal Tanggidaa di Gorontalo.
Hal itu diungkap Arman seusai sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa di Pengadilan Negeri Gorontalo pada Rabu (14/5/2025).
Arman menyebut realisasi proyek telah mencapai 81,40 persen dengan progres keuangan 79 persen.
Baca juga: Profil Andi Ilham Ketua GRIB Jaya Gorontalo, Pernah Maju Pilkada 2024
"Realisasi pekerjaan di lapangan itu 81,40 persen , yang artinya delapan progres itu selesai dengan progres keuangan 79 persen . Jadi, antara progres keuangan dan pekerjaan, lebih tinggi pekerjaan," ucapnya.
Namun, Arman menegaskan bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proyek Kanal Tanggidaa telah Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO),
4 Poin yang Disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan Penambang Lokal Bone Bolango
Aspirasi ratusan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diterima oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Aspirasi itu disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (14/5/2025), DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman bersama perwakilan masyarakat penambang sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan rakyat tambang.
Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa tuntutan masyarakat tidak akan berhenti di jalanan, melainkan ditindaklanjuti dalam ruang kelembagaan DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Meyke Camaru, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah konkret.