Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Sidang Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa - 4 Poin Kesepakatan DPRD dan Penambang

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (15/5/2025).

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Sidang Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa - 4 Poin Kesepakatan DPRD dan Penambang
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kolase foto pertemuan DPRD Provinsi Gorontalo dan penambang, sidang pemeriksaan saksi, dan Kuasa Hukum Romen Lantu.Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 14 Mei 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (15/5/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Kamis (14/5) kemarin.

Berita pertama mengenai sidang perdana kasus korupsi kanal Tanggidaa Gorontalo.

Selanjutnya, empat poin disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan penambang di Bone Bolango.

Terakhir, sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango.

Kuasa Hukum Tersangka Romen Lantu Pertanyakan Kerugian Negara Atas Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo

KANAL TANGGIDAA - Arman Bobiu, Kuasa hukum Romen Lantu saat diwawancarai wartawan seusai sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa di Pengadilan Negeri Gorontal, Rabu (14/5/2025). Arman mempertanyakan kerugian negara atas proyek kanal Tanggidaa.
KANAL TANGGIDAA - Arman Bobiu, Kuasa hukum Romen Lantu saat diwawancarai wartawan seusai sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa di Pengadilan Negeri Gorontal, Rabu (14/5/2025). Arman mempertanyakan kerugian negara atas proyek kanal Tanggidaa. (Inayah Nuraulia Mokodongan/ Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo)

Arman Bobiu selaku Kuasa hukum Romen Lantu mempertanyakan kerugian negara atas proyek Kanal Tanggidaa di Gorontalo. 

Hal itu diungkap Arman seusai sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa di Pengadilan Negeri Gorontalo pada Rabu (14/5/2025).

Arman menyebut realisasi proyek telah mencapai 81,40 persen dengan progres keuangan 79 persen.

Baca juga: Profil Andi Ilham Ketua GRIB Jaya Gorontalo, Pernah Maju Pilkada 2024

"Realisasi pekerjaan di lapangan itu 81,40 persen , yang artinya delapan progres itu selesai dengan progres keuangan 79 persen . Jadi, antara progres keuangan dan pekerjaan, lebih tinggi pekerjaan," ucapnya.

Namun, Arman menegaskan bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proyek Kanal Tanggidaa telah Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO),

BACA SELENGKAPNYA

4 Poin yang Disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan Penambang Lokal Bone Bolango

DEMO PENAMBANG - Moment saat DPRD Provinsi Gorontalo dan para penambang rakyat usai menandatangani nota kesepahaman, Rabu (14/5/2025). DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak terkait termasuk GM. Foto (Arianto Panambang).
DEMO PENAMBANG - Moment saat DPRD Provinsi Gorontalo dan para penambang rakyat usai menandatangani nota kesepahaman, Rabu (14/5/2025). DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak terkait termasuk GM. Foto (Arianto Panambang). (FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com)

Aspirasi ratusan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diterima oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Aspirasi itu disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (14/5/2025), DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman bersama perwakilan masyarakat penambang sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan rakyat tambang.

‎Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa tuntutan masyarakat tidak akan berhenti di jalanan, melainkan ditindaklanjuti dalam ruang kelembagaan DPRD.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Meyke Camaru, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah konkret.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved