Kamis, 5 Maret 2026

Idul Adha Gorontalo

Dinas Peternakan Gorontalo Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Jelang Iduladha 1446 H

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan sapi kurban yang aka

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dinas Peternakan Gorontalo Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Jelang Iduladha 1446 H
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
SAPI IDUL ADHA - Sejumlah sapi di Gorontalo bakal diperiksa kesehatannya sebelum nanti disembelih pada Idul Adha nanti. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan sapi kurban yang akan disembelih masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan-hewan tersebut sehat, layak potong, dan sesuai syariat.

Ketua Tim Kerja Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Pengolahan serta Pemasaran Hasil Peternakan, Rini Widiastuti, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ternak dilakukan secara menyeluruh.

Kata dia, pemeriksaan dilakukan oleh petugas di kabupaten/kota yang berada di bawah koordinasi Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo.

“Kami dari Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang tim pengawas hewan kurban se-Provinsi Gorontalo. Di dalamnya terdapat petugas dari provinsi dan juga dari masing-masing kabupaten/kota,” ujar Rini kepada Tribun Gorontalo, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni ante mortem dan post mortem.

Pemeriksaan ante mortem dilakukan sebelum sapi disembelih, sedangkan post mortem dilakukan setelah proses penyembelihan.

“Ante mortem itu pemeriksaan saat sapi masih hidup. Kita periksa secara visual dan klinis untuk memastikan hewan tidak sakit, serta memenuhi syarat kesehatan dan syariat,” jelas Rini.

Salah satu syarat utama secara agama adalah usia hewan. Untuk sapi, minimal harus berumur dua tahun.

Pemeriksaan juga memastikan hewan tidak mengidap penyakit yang membahayakan kesehatan manusia.

“Jika ditemukan sapi yang sakit namun masih bisa diobati, maka akan kita tangani terlebih dahulu. Yang penting, obat yang digunakan tidak meninggalkan residu di dalam tubuh hewan,” tambahnya.

Residu obat hewan sendiri adalah zat sisa dari obat yang dapat tertinggal di jaringan tubuh hewan dan berpotensi masuk ke dalam rantai makanan manusia.

Pada tahap pemeriksaan post mortem, petugas akan mengevaluasi organ dalam sapi setelah disembelih, guna memastikan kelayakan daging untuk dikonsumsi masyarakat.

“Di tahap ini, kita periksa organ dalamnya. Apakah sehat, aman, dan layak dikonsumsi atau tidak,” tegas Rini.

Tim pengawas yang terdiri dari lima hingga sepuluh orang akan diterjunkan ke berbagai titik pemotongan hewan kurban. Jumlah ini bisa bertambah sesuai kebutuhan dan situasi di masing-masing daerah.

“Kami dari provinsi bersama petugas kabupaten/kota akan turun ke lapangan, lalu menyebar ke seluruh lokasi pemotongan hewan kurban yang telah terdata,” katanya.

Untuk memudahkan pemantauan dan pelaporan kondisi hewan kurban, Dinas Peternakan juga akan menyiapkan formulir digital menggunakan Google Form yang bisa diakses petugas.

Namun, sejauh ini Rini memastikan belum ada temuan sapi yang bermasalah secara signifikan di wilayah Gorontalo.

“Situasinya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami tetap menggunakan prosedur yang sama agar pelaksanaan kurban berjalan aman dan sesuai aturan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait lalu lintas sapi masuk ke Gorontalo, Rini mengungkapkan bahwa saat ini lebih banyak sapi dari Gorontalo yang justru diekspor ke luar daerah.

Meski demikian, setiap sapi yang masuk ke Gorontalo tetap wajib melewati proses pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang berlaku.

“Kalau pun ada sapi yang masuk ke Gorontalo, tetap harus mengikuti prosedur ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan dari tim kami,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved