Demo Penambang Gorontalo
Janji Kawal Nasib Penambang Rakyat, DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Pertambangan
Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat Melawan direspons serius oleh DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfsbsfgnbfsdgn.jpg)
Pansus akan mengawal masyarakat penambang demi mengembalikan hak-hak mereka pada tempat semula.
Kami tidak akan menutup mata terhadap air mata para penambang di lapangan,” pungkasnya.
Baca juga: Sebanyak 550 Sapi Siap di Ekspor ke Kalimantan Timur Melalui Pelabuhan Kwandang Gorontalo Utara
DPRD Provinsi Gorontalo pun berharap masyarakat bersabar dan terus mengawal proses yang sedang berjalan. Mereka berjanji akan melahirkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat penambang.
Sebelumnya, Masyarakat penambang yang termasuk dalam Aliansi Penambang Rakyat Melawan melakukan aksi demonstrasi, Rabu (14/5/2025).
Aksi ini direncanakan dilakukan pada pukul 10.00 Wita dengan menghadirkan massa aksi sebanyak 10 ribu orang.
Mereka akan berkumpul di Lapangan Bulodawa, Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango menuju ke lokasi aksi yang diketuai oleh Dewa Diko sebagai Jendral Lapangan.
Baca juga: Kabar Baik untuk Warga Boalemo Gorontalo! 7 Ruas Jalan Paguyaman - Tabulo Mulai Diperbaiki
Diketahui aksi demonstrasi ini akan dilakukan di enam titik yakni Gorontalo Mineral, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Bone Bolango, Kantor Gubernur Gorontalo, Kantor Bupati Bone Bolango dan Polda Gorontalo.
Aksi ini digelar oleh masyarakat penambang atas kegelisahan mereka yang tak pernah ada respon baik dari perusahaan maupun pemerintah Gorontalo.
Dalam aksi ini, Aliansi Penambang Rakyat Melawan membawa tujuh tuntutan mereka, berharap ada petinggi-petinggi daerah yang mendengar aspirasinya.
Berikut tujuh tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi, Rabu (14/5/2025)
- Meminta pihak Gorontalo Minerals (GM) agar jangan bertindak arogan terhadap penambang rakyat yang sudah menduduki wilayah pertambangan sejak tahun 1991 atau 34 tahun lamanya
- Meminta Gorontalo Mineral untuk melahirkan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat penambang
- Meminta Gubernur untuk melakukan penciutan lokasi GM
- Meminta Gorontalo segera mengusulkan WPR pada lahan yang sudah dikuasai oleh rakyat penambang sejak 1991 sampai hari ini
- Meminta Gubernur untuk meninjau kembali keabsahan RT-RW dan diselaraskan dengan SK2 peruntukannya
- Meminta DPRD untuk mengundang atau menghiring GM untuk memberikan klarifikasi siapa biang kerok dari polemik terjadi
- Mengutuk keras orang dari luar Bone Bolango maupun di dalamnya yang diduga melakukan provokasi dan gangguan stabilitas yang dapat merugikan masyarakat penambang
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)