Senin, 16 Maret 2026

Demo Penambang Gorontalo

Janji Kawal Nasib Penambang Rakyat, DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Pertambangan

Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat Melawan direspons serius oleh DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Janji Kawal Nasib Penambang Rakyat, DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Pertambangan
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
DEMO PENAMBANG - Ribuan masa Aksi memadati kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (14/5/2025). DPRD Provinsi Gorontalo membentuk pansus pertambangan dan berjanji akan mengawal nasib penambang rakyat. 

TRBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat Melawan direspons serius oleh DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Demi menjawab kegelisahan masyarakat penambang, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.

Hal itu disampaikan Meyke Camaru, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Diklaim Punya Spek Gaming Paling Gahar, Begini Harga HP Realme 14 5G di Indonesia Pada Mei 2025

Kata Meyke, pembentukan pansus ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjawab berbagai isu yang mencuat dari aksi demonstrasi tersebut.

‎"Ini adalah upaya kami untuk menjawab aspirasi dari masyarakat penambang yang merasakan ketidakadilan akibat keberadaan konsesi tambang besar," tambah Meyke.

Lanjut kata Meyke, Pansus pertambangan saat ini sudah mulai bekerja dengan berdasarkan fakta di lapangan.

‎Menurutnya, masyarakat penambang telah menempati dan mengelola wilayah tersebut sejak tahun 1991, namun kini justru berada dalam posisi terdesak secara hukum dan ekonomi.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Jadwal pengangkutan Koper Jemaah Haji - 7 Ruas Jalan Diperbaiki

‎“Rasa keadilannya jelas tidak ada. Ini yang sedang kami perjuangkan,” tegasnya.

Pansus pertambangan disebutkan telah memulai kerja-kerja investigatif, dimulai dengan mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan perizinan pertambangan.

Selain itu, Pansus pertambangan juga telah melakukan pendataan atas hak konsesi dan luasan wilayah operasional perusahaan tambang seperti PT Gorontalo Minerals.

‎“Kami juga akan memanggil pihak perusahaan secara langsung, untuk mendengar klarifikasi dari mereka. Semua ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi yang berpihak pada rakyat,” ucap Meyke.

‎Terkait desakan masyarakat agar PT Gorontalo Minerals diberhentikan sementara, Meyke menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan analisis mendalam dan komunikasi intensif lintas pihak.

Baca juga: Stadion Pemuda di Tilamuta Gorontalo Bakal Dipugar, Pemkab Boalemo Siapkan Anggaran Rp1 M

Sehingga kata Meyke mereka DPRD Provinsi Gorontalo akan mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

Namun, Meyke menegaskan Pansus bakal bekerja secara maksimal untuk masyarakat penambang.

"Pansus saat ini memiliki integritas dan semangat yang tinggi untuk memperjuangkan keadilan bagi penambang,” katanya.

Meyke juga mengaskan jika ada dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Provinsi Gorontalo, pihaknya tidak akan diam.

Pansus akan mengawal masyarakat penambang demi mengembalikan hak-hak mereka pada tempat semula.

Kami tidak akan menutup mata terhadap air mata para penambang di lapangan,” pungkasnya.

Baca juga: Sebanyak 550 Sapi Siap di Ekspor ke Kalimantan Timur Melalui Pelabuhan Kwandang Gorontalo Utara

‎‎DPRD Provinsi Gorontalo pun berharap masyarakat bersabar dan terus mengawal proses yang sedang berjalan. Mereka berjanji akan melahirkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat penambang.

Sebelumnya, Masyarakat penambang yang termasuk dalam Aliansi Penambang Rakyat Melawan melakukan aksi demonstrasi, Rabu (14/5/2025).

Aksi ini direncanakan dilakukan pada pukul 10.00 Wita dengan menghadirkan massa aksi sebanyak 10 ribu orang.

Mereka akan berkumpul di Lapangan Bulodawa, Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango menuju ke lokasi aksi yang diketuai oleh Dewa Diko sebagai Jendral Lapangan.

Baca juga: Kabar Baik untuk Warga Boalemo Gorontalo! 7 Ruas Jalan Paguyaman - Tabulo Mulai Diperbaiki

Diketahui aksi demonstrasi ini akan dilakukan di enam titik yakni Gorontalo Mineral, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Bone Bolango, Kantor Gubernur Gorontalo, Kantor Bupati Bone Bolango dan Polda Gorontalo.

Aksi ini digelar oleh masyarakat penambang atas kegelisahan mereka yang tak pernah ada respon baik dari perusahaan maupun pemerintah Gorontalo.

Dalam aksi ini, Aliansi Penambang Rakyat Melawan membawa tujuh tuntutan mereka, berharap ada petinggi-petinggi daerah yang mendengar aspirasinya.

Berikut tujuh tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi, Rabu (14/5/2025)

  • Meminta pihak Gorontalo Minerals (GM) agar jangan bertindak arogan terhadap penambang rakyat yang sudah menduduki wilayah pertambangan sejak tahun 1991 atau 34 tahun lamanya
  • Meminta Gorontalo Mineral untuk melahirkan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat penambang
  • Meminta Gubernur untuk melakukan penciutan lokasi GM
  • Meminta Gorontalo segera mengusulkan WPR pada lahan yang sudah dikuasai oleh rakyat penambang sejak 1991 sampai hari ini
  • Meminta Gubernur untuk meninjau kembali keabsahan RT-RW dan diselaraskan dengan SK2 peruntukannya
  • Meminta DPRD untuk mengundang atau menghiring GM untuk memberikan klarifikasi siapa biang kerok dari polemik terjadi
  • Mengutuk keras orang dari luar Bone Bolango maupun di dalamnya yang diduga melakukan provokasi dan gangguan stabilitas yang dapat merugikan masyarakat penambang

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved