Berita Viral
Anjelia 18 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya Hingga Tewas Usai Bocorkan Persembunyiannya ke Rentenir
Berdasarkan laporan Polsek Koto Baru, peristiwa penganiayaan terhadap Anjelia (18) bermula ketika korban mendatangi rumah R yang merupakan ayah tiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-Penganiayaan-ayah-tiri-bvn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Gadis yang berusia 18 tahun Anjelia dianiaya hingga tewas oleh ayah tirinya karena bocorkan persembunyiannya dari rentenir pada Senin (12/5/2025) malam di Dharmasraya, Sumbar.
Diketahui pelaku berinisial R diburu penagih hutang yang meminjamkan uang.
Kini sang ayah tiri, warga jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya diburu polisi.
Anjelia Bocorkan Tempat Persembunyian Ayah Tiri ke Rentenir
Berdasarkan laporan Polsek Koto Baru, peristiwa penganiayaan terhadap Anjelia (18) bermula ketika korban mendatangi rumah R yang merupakan ayah tirinya, untuk menagih utang.
Anjelia tidak datang sendirian, melainkan bersama sejumlah petugas dari lembaga pemberi pinjaman.
Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyerang Anjelia secara fisik hingga akhirnya tewas.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Akan Sekolahkan Anak-anak Gepeng Dirazia Satpol PP
Polisi Buru Sang Ayah Tiri
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, menuturkan pihak Polres Dharmasraya saat ini masih memburu pelaku.
“Pelaku masih dalam proses pengejaran," kata Iptu Evi Hendri.
Sedangkan korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara di Padang.
"Jenazah korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi,” tutupnya.
Anjelia Putri dan Ayah Tirinya Sempat Bertengkar soal Tunggakan Cicilan
Berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban bertengkar soal tunggakan cicilan pinjaman bank yang belum dibayar selama tiga bulan.
Korban minta pelaku untuk segera melunasinya.
Namun, permintaan itu justru membuat pelaku marah dan diduga memukul korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri.
Kronologi Anjelia Tewas Dipukul Ayah Tiri karena Bongkar Keberadaanya ke Rentenir
Anjelia Putri (18) mengalami penganiayaan hingga tewas oleh ayah tirinya pada Senin (12/5/2025) malam.
Ayah tirinya berinisial R (43) merupakan warga jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti membenarkan kejadian ini, ditemui media, pada Selasa pagi (13/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI di Garut, Pratu Afrio Ternyata Punya Niat Menikah Bulan Depan
Saat itu, Kapolres tengah mendampingi proses autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
“Begitu kami mendapat laporan dari warga, tim langsung ke lokasi. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Korban diketahui dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku ke rentenir.
Lantas, pelaku pun diburu penagih utang dari rentenir yang meminjamkannya uang.
Berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban bertengkar soal tunggakan cicilan pinjaman bank yang belum dibayar selama tiga bulan.
Korban meminta pelaku untuk segera melunasinya. Namun, permintaan itu justru membuat pelaku marah dan diduga memukul korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapatkan pertolongan, sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Jenazah korban kini masih dalam proses autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres menyatakan bahwa polisi masih mengejar pelaku yang kabur setelah kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Penambang Suwawa Gorontalo Turun Demo, Bawa 7 Tuntutan di 6 Lokasi
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto masih terus melakukan pencarian di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.