Manajer GM Diteror
KRONOLOGI Lengkap Rumah Didit Hatmoko Manager PT Gorontalo Minerals Dilempari Bom Molotov
Jelang salat subuh, saat sedang telpon dengan sang istri, Didik B Hatmoko Senior Manager PT Gorontalo Minerals (GM), dikejutkan dengan dentuman.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jelang salat subuh, saat sedang telpon dengan sang istri, Didik B Hatmoko Senior Manager PT Gorontalo Minerals (GM), dikejutkan dengan dentuman.
Suara kaca pecah menabrak pintu. Dentuman keras hingga terdengar di balik telpon, Senin dini hari (12/5/2025).
Rupanya, itu adalah dua bom molotov. Botol berisi cairan mudah terbakar dengan kain sebagai pemicunya.
Bom molotov tepat mengenai depan rumahnya. Ada motor terparkir dan mobil merah milik Didik.
Didit saat kejadian memang tak sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Ia sedang berada di Jakarta. Namun, beruntung saat kejadian ia ada di balik telepon, tengah berbicara dengan istrinya yang sedang di rumah.
Saat itu, istrinya sedang menunggu waktu salat subuh. Didit pun kaget kala suara dari luar pintu itu tampak keras di telepon.
Kepanikan sontak melanda istri Didik, yang saat itu berada di rumah bersama anak-anak dan seorang penjaga.
Mereka pun segera meminta bantuan dari tetangga yang sebagian besar masih terlelap dalam tidurnya.
Akibat ledakan hebat dari bom Molotov tersebut, kobaran api sempat membesar dan menjilat bodi mobil yang terparkir.
Jejak bekas terbakar menghitam jelas terlihat di area bagasi mobil.
Bahkan, menurut penuturan Didik, jilatan api juga sempat mencapai pintu rumah.
Setelah api berhasil dipadamkan dengan sigap oleh istri dan penjaga rumah, aroma menyengat sisa bahan bakar dari bom Molotov masih tercium kuat di sekitar lokasi kejadian.
Menyikapi kejadian yang mengancam keselamatan keluarganya, Didik B Hatmoko segera melaporkan peristiwa pelemparan bom Molotov ini ke Polsek Dungingi.
Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi, sebagai langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.